BerandaBulelengKelurahan Penarukan Mulai Tempel Stiker Penerima Bansos, Wujudkan Transparansi Bantuan

Kelurahan Penarukan Mulai Tempel Stiker Penerima Bansos, Wujudkan Transparansi Bantuan

BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah warga penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Buleleng terkait penandaan rumah penerima bantuan sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Penempelan stiker dilakukan langsung oleh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama perangkat kelurahan setempat. Program tersebut juga menjadi langkah awal dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa penandaan rumah penerima bantuan memiliki fungsi penting dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.

Menurutnya, melalui program ini pemerintah desa maupun kelurahan dapat melihat secara langsung kondisi penerima bantuan di lapangan sehingga bantuan sosial yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kategori masyarakat yang membutuhkan.

“Program bantuan itu betul-betul tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria. Harapannya adalah memberikan kesempatan kepada pihak pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pemutakhiran data, verifikasi, dan validasi agar program-program yang diterima sesuai dengan kriteria DTKS 1 sampai 5,” jelas Kariaman Putra.

Ia menambahkan, dalam proses penempelan stiker nantinya memungkinkan ditemukan warga yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan sosial. Misalnya, warga dengan kondisi ekonomi yang sudah membaik, rumah yang sudah layak, atau penghasilan yang telah berada di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Karena itu, pihaknya berharap perangkat desa dan kelurahan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya graduasi penerima bantuan sosial bagi warga yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.

“Kalau ada warga yang sudah mampu, tentu diharapkan dengan sendirinya tidak dilakukan penandaan. Ini untuk mendorong graduasi sehingga bantuan bisa diberikan kepada warga yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.

Selain melakukan penandaan penerima bantuan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyosialisasikan sejumlah program sosial lainnya. Salah satunya adalah program Sekolah Rakyat yang merupakan sinergi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Program tersebut ditujukan bagi anak-anak dari keluarga fakir miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan tidak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarga.

“Anak-anak dari keluarga fakir miskin yang menerima program bisa sekolah di Sekolah Rakyat sehingga pendidikan mereka tidak terputus, baik di tingkat SMP maupun SMK,” jelas Kariaman Putra.

Tak hanya itu, Dinas Sosial juga memperkenalkan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta digitalisasi bantuan sosial. Dengan adanya sistem penandaan rumah penerima bantuan, petugas dapat lebih mudah memantau kondisi penerima secara langsung di lapangan.

Baca Juga:  Kemarau Berkepanjangan, BPBD Tabanan Salurkan 30.000 Liter Air Bersih di Antosari

Sementara itu, Lurah Penarukan, Desak Made Susanti, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng beserta seluruh tim yang telah melaksanakan program penempelan stiker di wilayah Kelurahan Penarukan.

“Kami dari Kelurahan Penarukan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas Sosial beserta tim karena penempelan stiker warga kami yang menerima bantuan pemerintah sudah dilaksanakan hari ini,” ujarnya.

Terkait proses verifikasi dan validasi data, Susanti menjelaskan bahwa di wilayah Kelurahan Penarukan terdapat sekitar 10 agen Perlindungan Sosial yang akan membantu proses pendataan sesuai petunjuk pemerintah.

Menurutnya, proses pendataan akan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat lingkungan hingga kelurahan agar data penerima bantuan benar-benar akurat dan sesuai kondisi di lapangan.

“Nanti kita akan data sesuai informasi dan petunjuk dari pemerintah. Mulai hari ini kita lakukan pendataan verifikasi termasuk melalui agen-agen Perlindungan Sosial,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Buleleng, Sekretaris Kelurahan Ida Bagus Indratara, para kepala seksi, serta staf Kelurahan Penarukan.

Dengan adanya penandaan rumah penerima bantuan sosial ini, pemerintah berharap sekitar 2.000 penerima bantuan di Kelurahan Penarukan dapat terdata secara lebih akurat sehingga program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER