BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng mempercepat transformasi tata kelola keuangan daerah dengan mewajibkan transaksi belanja pemerintah beralih ke sistem nontunai melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI). Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menghadiri High Level Meeting evaluasi penggunaan KKI yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan peluncuran platform Kelola Belanja Nontunai Terintegrasi (KILAT DENBUKIT), Rabu (14/10).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Buleleng memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah sekaligus mendorong digitalisasi transaksi belanja pemerintah.
Dalam sambutannya, Sutjidra menegaskan bahwa penerapan transaksi nontunai bukan sekadar perubahan metode pembayaran, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui KKI, transaksi pemerintah diharapkan menjadi lebih praktis, aman, transparan, dan memiliki rekam jejak yang jelas.
“Kita ingin memastikan tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, integrasi, hingga pengawasan, berjalan sesuai dengan aturan. Setiap rupiah yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Buleleng merupakan uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sutjidra.
Ia menekankan, penerapan sistem tersebut harus diikuti perubahan pola transaksi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Kesiapan sumber daya manusia serta dukungan ekosistem digital menjadi faktor penting agar implementasi transaksi nontunai berjalan optimal.
“Ke depan, kita wajibkan seluruhnya beralih ke transaksi nontunai. Semua transaksi diarahkan melalui sistem nontunai dengan KKI, dan ekosistem pendukungnya sudah disiapkan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Pemkab Buleleng meluncurkan KILAT DENBUKIT, sebuah platform digital yang dirancang untuk mengintegrasikan proses belanja pemerintah dengan KKI, perbankan, perangkat daerah, merchant, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Platform ini mencakup rangkaian proses mulai dari perencanaan belanja, pelaksanaan transaksi, pembayaran nontunai, pencatatan, pemantauan, hingga evaluasi. Integrasi tersebut diharapkan memudahkan pengawasan sekaligus menyediakan data transaksi yang lebih terstruktur sebagai dasar pengambilan keputusan.
“KILAT DENBUKIT kita arahkan sebagai platform digital terintegrasi. Transaksi tidak berhenti pada pembayaran, tetapi menjadi bagian dari data pengelolaan belanja daerah yang dapat dimanfaatkan untuk monitoring dan evaluasi,” ungkap Sutjidra.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pengembangan platform tersebut tetap mengutamakan kemudahan penggunaan, keamanan, integrasi, dan manfaat nyata bagi seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, teknologi harus mampu menyederhanakan proses birokrasi, bukan justru menambah beban administrasi.
“Teknologi jangan sampai menambah kompleksitas birokrasi. Sebaliknya, teknologi harus membantu pemerintah bekerja lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepat,” pungkasnya.
Melalui penguatan penggunaan KKI dan peluncuran KILAT DENBUKIT, Pemkab Buleleng berharap pengelolaan belanja daerah semakin tertib, transparan, dan mudah dipantau. Transformasi ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











