BerandaDenpasarPDI Perjuangan Bali Gelar Sosialisasi HKI, Dorong Perlindungan Karya dan UMKM Lokal

PDI Perjuangan Bali Gelar Sosialisasi HKI, Dorong Perlindungan Karya dan UMKM Lokal

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Minggu (24/5/2026), tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, kreativitas, dan inovasi lokal Bali.

Sosialisasi HKI ini menjadi langkah strategis untuk mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif yang lebih berdaya saing di Bali. Kegiatan dikoordinatori oleh I Made Suparta dan menghadirkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ni Putu Putri Suastini Koster sebagai keynote speaker.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Malapraja, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.

Acara juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Alit Kesuma Kelakan, Anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Suwitra dan Ni Made Usmartini, Bupati Klungkung Made Satria, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, para pelaku usaha, UMKM, komunitas kreatif, hingga masyarakat dari berbagai daerah di Bali.

Dalam pemaparannya, I Made Suparta menjelaskan bahwa sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan langkah penting untuk melindungi hasil karya dari penyalahgunaan maupun klaim pihak lain. Menurutnya, perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi menjadi kebutuhan utama di tengah perkembangan ekonomi kreatif dan era digital saat ini.

“Selain memberikan kepastian hukum bagi pencipta, pelaku usaha, seniman, dan inovator, sertifikasi HKI juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya sekaligus memperkuat daya saing produk lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini peserta mendapatkan pemahaman lebih luas mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, hingga bentuk perlindungan lainnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan karya yang dimiliki sebagai bentuk penghargaan terhadap proses kreatif dan inovatif yang telah dihasilkan.

Para narasumber turut memberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran HKI, manfaat sertifikasi bagi pelaku usaha dan UMKM Bali, serta peluang ekonomi yang dapat diperoleh ketika sebuah karya memiliki perlindungan hukum yang sah.

Diskusi interaktif yang berlangsung selama kegiatan juga mengangkat berbagai tantangan perlindungan kekayaan intelektual di era digital. Mulai dari persoalan plagiarisme, penggunaan karya tanpa izin, hingga perlindungan produk lokal Bali agar tidak mudah diklaim pihak lain.

Ketua Dekranasda Bali, Ni Putu Putri Suastini Koster, menilai perlindungan HKI sangat penting untuk mendukung keberlanjutan karya seni, budaya, dan produk kreatif Bali yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus identitas budaya yang kuat.

Baca Juga:  Koster Perluas Kawasan Rendah Emisi Bali, Nusa Penida Targetkan Energi Terbarukan 100 Persen pada 2030

Menurutnya, Bali memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif, mulai dari kerajinan tangan, seni rupa, fesyen, kuliner, hingga produk budaya yang perlu mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal.

Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi HKI ini juga sejalan dengan semangat Bung Karno yang menekankan pentingnya kemandirian, kreativitas, dan keberanian menciptakan karya untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Selain menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat, kegiatan ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda agar lebih menghargai hasil pemikiran, kreativitas, dan inovasi anak bangsa.

DPD PDI Perjuangan Bali berharap melalui kegiatan ini semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi. Dengan perlindungan yang tepat, kreativitas dan inovasi di Bali diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang sehingga mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual juga dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan produk lokal Bali yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HKI, Bali diharapkan dapat melahirkan lebih banyak inovasi dan karya kreatif yang mampu mengharumkan nama daerah dan Indonesia di masa depan.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER