DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat langkah menghadapi perubahan iklim melalui perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE), pengembangan energi bersih, dan pembangunan berkelanjutan. Salah satu target ambisius yang disiapkan adalah menjadikan Nusa Penida sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan penggunaan energi terbarukan mencapai 100 persen pada 2030.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka paparan dalam Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026). Forum yang berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 itu menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menghadapi perubahan iklim.
Koster menegaskan, perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali, terutama karena pulau ini merupakan destinasi pariwisata dunia yang memiliki daya dukung alam terbatas. Aktivitas pariwisata yang tinggi turut meningkatkan kebutuhan energi, air, transportasi, serta pengelolaan sampah.
Dampaknya, tekanan terhadap lingkungan semakin besar. Masyarakat Bali juga telah merasakan berbagai fenomena yang berkaitan dengan perubahan iklim, mulai dari banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga persoalan ketersediaan air.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster.
Menurutnya, menjaga keseimbangan alam bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan bagian penting dari keberlanjutan kehidupan masyarakat, kebudayaan, dan sektor pariwisata Bali.
Koster menjelaskan, pelestarian lingkungan telah menjadi bagian dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Arah pembangunan tersebut menempatkan alam sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.
Implementasinya dilakukan melalui pendekatan niskala-sakala. Pada sisi niskala, pemerintah konsisten melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan alam. Sementara pada sisi sakala, kebijakan diwujudkan melalui perluasan kawasan hutan, pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Pemprov Bali juga menetapkan arah kebijakan dengan target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Sasaran tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim.
Salah satu langkah yang diperkuat adalah pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika. Kesepakatan pengembangannya telah ditandatangani bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan dicanangkan bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang, Sabtu (10/10/2026), di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.
Pengembangan kawasan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, serta Pemerintah Kota Denpasar. Kebijakannya mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.
Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan ialah Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Pelaksanaannya direncanakan secara bertahap dan terukur hingga 2030 dengan mengacu pada lima pilar, yakni energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Khusus Nusa Penida, pemerintah menyiapkannya sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan 100 persen pada 2030. Penggunaan kendaraan listrik juga menjadi bagian dari rencana untuk mendukung mobilitas ramah lingkungan.
“Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelas Koster.
Di samping rencana perluasan ke enam kawasan, Sanur telah menjadi contoh penerapan KRE melalui kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat. Kawasan tersebut ditetapkan sebagai Kawasan Rendah Emisi melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.
Koster mengapresiasi peran Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran dalam penataan kawasan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan lingkungan dapat berjalan efektif.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran yang terlibat langsung dalam penataannya. Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujarnya.
Untuk memperkuat arah kebijakan tersebut, Pemprov Bali juga meluncurkan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission atau emisi nol bersih pada 2045.
Koster menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar target pengurangan emisi dapat dijalankan secara terpadu.
“Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.
Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Karena itu, Pekan Iklim Bali diharapkan tidak hanya menjadi forum pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan kemitraan investasi dan langkah konkret.
“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” pungkasnya.
Pekan Iklim Bali 2026 mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”. Kegiatan yang didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah ini dipusatkan di Kawasan Rendah Emisi Sanur.
Penyelenggara turut mendorong mobilitas ramah lingkungan melalui penggunaan jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik atau shuttle Intaran.
Rangkaian kegiatan mencakup empat agenda utama, yaitu Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Seluruh agenda dirancang menjadi ruang kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat kebijakan serta inovasi dalam menghadapi perubahan iklim.
Melalui perluasan kawasan rendah emisi dan pengembangan energi bersih, Bali diarahkan untuk memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata dan kehidupan masyarakatnya. Tantangan berikutnya adalah memastikan target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan melalui pelaksanaan kebijakan yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











