TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kebakaran gudang penyimpanan dupa terjadi di Banjar Dinas Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Minggu (31/5/2026) sore. Gudang milik I Dewa Gede Diksa Asmara (53) itu ludes dilalap api dan menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp400 juta.
Peristiwa kebakaran gudang dupa di Tabanan tersebut mengundang perhatian warga sekitar karena kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan beserta isinya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelumnya, sekitar pukul 14.00 Wita salah seorang saksi sempat melakukan persembahyangan di area gudang penyimpanan dupa.
Setelah selesai melakukan persembahyangan, saksi meninggalkan lokasi untuk mengikuti kegiatan masyarakat atau nguopin. Sementara itu, pemilik gudang diketahui sedang beraktivitas di area tegalan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, sejumlah warga melihat kepulan asap tebal membumbung dari atas bangunan gudang penyimpanan dupa. Menyadari adanya kebakaran, warga segera menghubungi masyarakat sekitar untuk membantu melakukan pemadaman.
Suasana mendadak panik ketika api mulai membesar dan menjalar ke bagian dalam gudang yang menyimpan berbagai bahan mudah terbakar. Salah seorang warga kemudian memukul kentongan sebagai tanda bahaya agar warga lainnya segera berkumpul.
Puluhan warga yang datang ke lokasi berusaha memadamkan api secara manual menggunakan peralatan seadanya. Namun karena material di dalam gudang mudah terbakar, api terus membesar dan sulit dikendalikan.
Salah seorang warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan. Sekitar 20 menit setelah laporan diterima, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Petugas berjibaku selama lebih dari dua jam untuk mengendalikan kobaran api yang terus membakar isi gudang. Berkat kerja keras petugas dan bantuan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan total sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolsek Marga AKP I Nyoman Sudarma membenarkan adanya peristiwa kebakaran gudang dupa tersebut. Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh percikan bara dupa yang jatuh ke atas kertas pembungkus dupa saat kegiatan persembahyangan pada hari Purnama.
“Dugaan sementara kebakaran berasal dari percikan bara dupa yang mengenai bahan mudah terbakar di dalam gudang,” ujarnya.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Tim juga akan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan identifikasi terhadap titik awal munculnya api.
Akibat kejadian tersebut, pemilik gudang mengalami kerugian material yang cukup besar. Estimasi kerugian sementara mencapai sekitar Rp400 juta. Kerugian tersebut meliputi bangunan gudang, stok dupa, bahan baku, hingga perlengkapan usaha yang berada di dalam lokasi kebakaran.
Saat proses pendataan berlangsung, pemilik gudang bersama istrinya masih dalam kondisi syok sehingga belum dapat memberikan keterangan secara lengkap kepada petugas.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan persembahyangan menggunakan dupa maupun api terbuka di dekat bahan yang mudah terbakar.
Petugas juga mengimbau warga yang memiliki tempat usaha, gudang penyimpanan, maupun bangunan yang menyimpan bahan mudah terbakar agar menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) dan melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi bangunan.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan bara dupa maupun sumber api lainnya benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi persembahyangan. Langkah sederhana tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.
Hingga Minggu malam, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kebakaran gudang penyimpanan dupa di Desa Payangan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan tersebut. Sementara warga sekitar diimbau tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Marga AKP I Nyoman Sudarma mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan persembahyangan menggunakan dupa di dekat bahan mudah terbakar.
Warga juga diminta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar maupun korban jiwa.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











