BerandaTabananHoaks Internet Mati 3 Hari, Diskominfo Tabanan Buka Suara

Hoaks Internet Mati 3 Hari, Diskominfo Tabanan Buka Suara

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Kabar internet Indonesia bakal “dimatikan” selama tiga hari sempat beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan. Informasi yang menyebut pemadaman internet nasional dimulai 25 September 2026 tersebut ternyata hoaks.

Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan tidak ada kebijakan pemerintah untuk mematikan akses internet secara total di seluruh Indonesia.

Isu tersebut beredar dalam bentuk surat yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Dalam narasi yang menyertai surat tersebut, masyarakat seolah-olah diberi informasi bahwa pemerintah akan melakukan pemadaman jaringan internet nasional selama tiga hari.

Informasi itu kemudian menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada layanan digital untuk aktivitas sehari-hari.

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos, seizin Kepala Dinas Kominfo Tabanan I Made Sumerta Yasa, SSTP, M.Si., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, pihak Diskominfo Tabanan telah melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait isu yang beredar.

“Kami telah berkoordinasi dan mengonfirmasi secara langsung sesuai arahan Bapak Kadis Kominfo Tabanan. Kami tegaskan bahwa surat edaran maupun pengumuman pemadaman internet nasional tersebut adalah 100 persen hoaks. Kementerian Komdigi RI tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kebijakan pemadaman internet total,” ujar Winiantara, Jumat (25/9/2026).

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu panik ataupun melakukan tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi tersebut.

Layanan internet di Kabupaten Tabanan maupun secara nasional dipastikan tetap berjalan normal.

Diskominfo Tabanan mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama apabila membawa nama lembaga pemerintah.

Menurut Winiantara, informasi palsu seperti surat edaran pemadaman internet dapat memicu keresahan sekaligus berpotensi dimanfaatkan sebagai modus penipuan.

Karena itu, masyarakat diminta melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum meneruskan informasi kepada orang lain.

“Atas arahan pimpinan, kami mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan agar selalu menyaring setiap informasi yang diterima di media sosial maupun aplikasi perpesanan. Jika menerima informasi krusial mengenai layanan publik atau infrastruktur digital, pastikan untuk mengecek kebenarannya melalui saluran resmi pemerintah seperti situs Komdigi maupun kanal publikasi resmi Pemkab Tabanan,” tambahnya.

Pesan saring sebelum sharing kembali menjadi penting di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial dan aplikasi percakapan.

Masyarakat juga perlu memperhatikan sumber informasi, isi surat, serta memastikan apakah pengumuman tersebut benar-benar dipublikasikan oleh instansi yang namanya dicatut.

Hoaks mengenai pemadaman internet bukan sekadar informasi keliru. Jika dipercaya dan disebarluaskan tanpa pemeriksaan, kabar tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Internet saat ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari komunikasi, transaksi perbankan, pekerjaan, pendidikan, perdagangan hingga pelayanan publik.

Baca Juga:  756 Pelari Ramaikan Fun Run di Pantai Pangkung Tibah

Narasi mengenai internet akan mati secara nasional selama tiga hari tentu dapat membuat masyarakat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang salah.

Diskominfo Tabanan karena itu mengajak masyarakat tidak ikut memperbesar penyebaran informasi tersebut.

Apabila menemukan informasi serupa, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai maupun membagikannya.

Selain mengimbau masyarakat, pihak berwenang juga disebut tengah menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan surat palsu tersebut.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui sumber awal penyebaran informasi sekaligus memastikan penanganannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemkab Tabanan kembali menegaskan bahwa tidak ada pemadaman internet nasional selama tiga hari sebagaimana narasi yang beredar.

Di tengah derasnya arus informasi digital, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu benteng penting untuk mencegah hoaks berkembang semakin luas. Jangan hanya melihat logo instansi atau kop surat sebagai tanda bahwa sebuah informasi pasti benar.

Pastikan informasi berasal dari sumber resmi dan dapat diverifikasi.

Internet tetap berjalan. Surat pemadaman nasional yang beredar adalah hoaks. Jangan panik, jangan ikut menyebarkan, dan selalu cek informasi melalui kanal resmi pemerintah.[*rls]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER