TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan truk tronton terjadi di Jalan Nasional jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Minggu (27/9/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan truk tronton nomor polisi F-9793-FC yang bermuatan susu dengan berat sekitar 20 ton dan truk tronton B-9149-UEY yang membawa paket dengan berat sekitar 8 ton.
Meski kedua kendaraan mengalami kerusakan, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Tiga orang yang berada dalam kendaraan dinyatakan selamat.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika truk tronton F-9793-FC yang dikemudikan Supriyadi (40) melaju dari arah barat menuju timur atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melintasi jalan tanjakan yang kondisinya menikung ke kiri.
Saat melintasi tanjakan, truk yang membawa muatan susu tersebut diduga tidak kuat menanjak. Kendaraan kemudian bergerak mundur.
Pada saat bersamaan, di belakang truk tersebut melaju truk tronton B-9149-UEY yang dikemudikan Suhartono, (54). Karena jarak yang sudah dekat, truk yang bergerak mundur tersebut kemudian menabrak kendaraan yang berada di belakangnya.
Benturan membuat truk tronton F-9793-FC terus bergerak mundur dan oleng ke sisi selatan jalan.
Kendaraan tersebut kemudian menabrak gapura jalur keluar Restoran Soka yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi truk F-9793-FC, Supriyadi, warga Kabupaten Lebak, Banten, dalam kondisi selamat. Pengemudi truk B-9149-UEY, Suhartono, warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, juga dinyatakan selamat.
Seorang kernet bernama Antono Yoedo Baskoro (54) warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang berada dalam kendaraan juga selamat.
Kecelakaan tersebut dilaporkan sekitar pukul 12.00 Wita pada Minggu, 27 September 2026. Petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi dan mengumpulkan keterangan terkait kronologi kecelakaan.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Namun, kecelakaan menyebabkan kerusakan pada kendaraan serta gapura jalur keluar restoran. Total kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kasi Humas Polres Tabanan menyampaikan, kecelakaan tersebut masih ditangani oleh petugas untuk proses lebih lanjut. Pengendara maupun kendaraan yang terlibat telah didata sebagai bagian dari penanganan kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian bagi pengemudi kendaraan berat yang melintas di jalur Denpasar-Gilimanuk, khususnya saat menghadapi tanjakan dan tikungan. Kondisi muatan dan kemampuan kendaraan saat melewati tanjakan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk mengantisipasi kendaraan kehilangan tenaga dan bergerak mundur.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











