BerandaTabananTransparansi Pemkab Tabanan Diuji, Komisi Informasi Bali Turun Langsung

Transparansi Pemkab Tabanan Diuji, Komisi Informasi Bali Turun Langsung

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Tabanan memasuki tahap penting. Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali turun langsung melakukan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, Senin (28/9/2026).

Visitasi ini bukan sekadar kunjungan administratif. Tim Komisi Informasi Bali melakukan konfirmasi sekaligus pendalaman terhadap pengisian kuesioner dan berbagai bukti dukung yang berkaitan dengan layanan informasi publik di Kabupaten Tabanan.

Dua Komisioner KI Bali, I Wayan Darma dan I Wayan Adi Aryanta, diterima langsung Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara bersama jajaran kepala bidang di lingkungan Diskominfo Tabanan.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian badan publik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi. Kelengkapan dokumen, mekanisme pelayanan, sarana pendukung hingga pengelolaan informasi menjadi bagian yang dikonfirmasi dalam visitasi.

Komisioner KI Bali I Wayan Darma mengatakan, badan publik yang mampu memenuhi persyaratan pada tahapan visitasi akan melanjutkan proses ke tahap Uji Publik.

“Setelah seluruh dokumen dan pemenuhan syarat lapangan dinyatakan lengkap, tahapan berikutnya adalah Uji Publik di KI Bali. Pada Uji Publik nanti, penilaian dilakukan oleh panel independen,” ujar Wayan Darma di sela-sela kegiatan.

Dengan demikian, visitasi menjadi salah satu tahapan yang menentukan sebelum badan publik berhadapan dengan panelis independen. Proses tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memastikan informasi yang disampaikan melalui kuesioner memiliki bukti dukung dan penerapan yang sesuai di lapangan.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara menyambut positif pelaksanaan Monev KIP tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum bagi Pemkab Tabanan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kami di Diskominfo Tabanan berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi publik. Visitasi ini menjadi momentum evaluasi penting agar pengelolaan layanan informasi di Tabanan semakin transparan, akuntabel, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ungkap Putu Winiantara.

Dalam proses visitasi, sejumlah kepala bidang Diskominfo Tabanan turut menjalani pendalaman dari Komisioner KI Bali sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Kabid PISKP mendapatkan pertanyaan terkait kelengkapan dokumen. Sementara Kabid E-Government mendapat pendalaman mengenai layanan digital. Kabid TIK dimintai penjelasan mengenai penyediaan sarana jaringan, sedangkan Kabid Statistik mendapat pertanyaan berkaitan dengan pelayanan satu data.

Pendalaman lintas bidang tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan keberadaan dokumen. Pengelolaan informasi juga bersinggungan dengan sistem digital, jaringan teknologi informasi, data pemerintahan serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

Monev KIP menjadi salah satu instrumen untuk melihat bagaimana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi. Bagi masyarakat, keterbukaan tersebut penting karena memberikan ruang untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  PWI Tabanan Bongkar Tantangan Humas OPD: Bukan Sekadar Tukang Foto

Rangkaian Monev KIP di Tabanan tidak berhenti di lingkungan Diskominfo. Tim KI Bali juga melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan.

Tahapan berikutnya dijadwalkan berlangsung Selasa (29/9) dengan agenda monitoring pada tingkat desa. Untuk mengefisienkan pelaksanaan, koordinasi pemantauan terhadap sejumlah pemerintah desa dipusatkan di Kantor Diskominfo Kabupaten Tabanan.

Pemkab Tabanan melalui Diskominfo menempatkan proses tersebut sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan informasi publik. Penguatan sistem informasi, keterbukaan data dan kemudahan akses masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan pemerintahan yang semakin terbuka.

Jika seluruh persyaratan pada tahap visitasi dapat dipenuhi, proses selanjutnya akan memasuki Uji Publik di Kantor KI Provinsi Bali. Pada tahapan tersebut, badan publik akan dinilai oleh panel independen.

Bagi Tabanan, rangkaian evaluasi ini menjadi momentum untuk memastikan keterbukaan informasi tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan informasi yang mudah diakses, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.[*rls]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER