TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai memperkuat langkah mitigasi bencana menjelang musim hujan 2026–2027. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah mengimbau seluruh kecamatan meningkatkan kesiapsiagaan, terutama dengan memangkas dahan pohon rawan tumbang dan mengantisipasi dampak cuaca ekstrem.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat BPBD Kabupaten Tabanan Nomor B.300.2.3/1059/PK/BPBD tertanggal 12 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri. Surat itu meneruskan arahan BPBD Provinsi Bali sebagai upaya mengurangi risiko bencana di wilayah Tabanan.
Berdasarkan informasi prakiraan BMKG Wilayah III Denpasar yang dikutip dalam imbauan tersebut, awal musim hujan di Bali diperkirakan berlangsung secara bertahap mulai November 2026, dengan cakupan wilayah yang memasuki musim hujan meningkat pada Desember 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, menegaskan bahwa langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini sebelum intensitas hujan meningkat. Salah satu perhatian utama adalah potensi pohon tumbang dan dahan patah yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi.
“Sesuai dengan prediksi BMKG, kita harus mulai bersiap sebelum memasuki puncak musim hujan di bulan November dan Desember. Karena itu, kami mengimbau seluruh Camat se-Kabupaten Tabanan untuk menginisiasi koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan perawatan dan perompesan pohon perindang yang dinilai membahayakan,” ujar Srinadha Giri.
Ia menambahkan, perawatan pohon perlu dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, baik secara gotong royong maupun mandiri, dengan tetap memperhatikan keselamatan saat pelaksanaan.
Menurutnya, upaya tersebut penting untuk meminimalkan risiko pohon tumbang atau dahan patah yang berpotensi menimpa warga, kendaraan, maupun fasilitas umum ketika hujan deras disertai angin kencang terjadi.
Dalam surat imbauan itu, perompesan atau pemangkasan dahan pohon difokuskan pada sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan risiko, seperti jalan raya, lingkungan perkantoran, fasilitas umum, dan kawasan permukiman.
Selain melakukan pemeriksaan dan pemangkasan pohon yang dinilai rawan, para camat juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemantauan kondisi lingkungan serta penyebarluasan informasi peringatan dini cuaca ekstrem menjadi bagian penting dari upaya kesiapsiagaan tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya selama musim hujan. Warga juga perlu memperhatikan kondisi pohon besar di sekitar rumah, saluran drainase, serta lingkungan yang berpotensi terdampak genangan atau cuaca ekstrem.
Seluruh kegiatan pengurangan risiko bencana yang dilakukan di wilayah kecamatan diminta dilaporkan secara berkala kepada Bupati Tabanan dengan tembusan kepada BPBD Kabupaten Tabanan. Pelaporan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan pemantauan pelaksanaan mitigasi di lapangan.
Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi langkah kesiapsiagaan yang dilakukan BPBD. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi potensi dampak bencana selama musim hujan.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk melindungi dan memastikan keselamatan warga dari potensi dampak bencana alam. Kesiapsiagaan dan langkah mitigasi sejak awal, seperti pemangkasan dahan pohon rawan dan pembersihan saluran air, sangat menentukan keselamatan kita bersama,” tegas Sanjaya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong dan aktif berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan masing-masing.
Pembersihan saluran air menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi risiko genangan, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi berlangsung. Sementara itu, pohon dengan dahan rapuh atau kondisi yang berpotensi membahayakan perlu mendapat perhatian dan penanganan yang tepat.
Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Koordinasi antara kecamatan, instansi terkait, BPBD, dan warga dinilai penting agar potensi bahaya dapat dikenali serta ditangani lebih awal.
Dengan persiapan menjelang musim hujan 2026–2027, upaya mitigasi diharapkan mampu menekan risiko bencana dan menjaga keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











