JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Guna mengetahui perkembangan terbaru terkait penanganan dan pengamanan arus masuk Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana serta memastikan kebijakan Rapid Test Mandiri Terlaksana Dengan Baik, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra melakukan peninjauan langsung, Sabtu,(20/6/2020).
“Peninjauan kali ini untuk melihat langsung bagaimana situasi terkini di Pelabuhan Gilimanuk setelah Gugus Tugas (penanganan covid-19,red) melakukan update kebijakan khususnya mengenai pelayanan rapid test,” jelasnya.
Setelah sebelumnya Gugus Tugas mengambil kebijakan menyediakan layanan rapid test khususnya dalam masa arus balik lebaran, kini para pelintas daerah wajib melakukan rapid test secara mandiri.Setelahnya diperbolehkan masuk Bali apabila mampu menunjukkan surat keterangan rapid test non-reaktif.
“Sekarang di pelabuhan Ketapang saja ada 2 layanan untuk rapid test. Dulu kan tidak ada. Sekarang juga arus balik lebaran sudah selesai dan sudah sewajarnya kita ambil kebijakan (rapid test mandiri, red) tersebut,” ujarnya.
Sedangkan untuk respon berupa antrean Panjang kendaraan khususnya truk sudah terselesaikan dengan melihat sendiri keadaan di lapangan dimana arus kendaraan sudah terlihat lancar.
“Artinya para supir dan penumpang kendaraan tersebut sudah memahami kebijakan kita dan menjalankannya dengan baik,” tutupnya. (mp)