TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tabanan, Bali, mulai diperkuat dari tingkat desa. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan menetapkan Desa Nyambu dan Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Langkah tersebut menjadi strategi baru untuk memperpendek jalur informasi antara masyarakat, pemerintah desa dan petugas Imigrasi. Dua desa tersebut dipilih karena tingginya aktivitas dan keberadaan WNA, sehingga dinilai memiliki potensi kerawanan keimigrasian yang perlu mendapat perhatian lebih.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Andhika Rahadiansyah, mengatakan penetapan dua desa itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Pertimbangannya melihat adanya potensi kerawanan, di mana di dua desa tersebut banyak warga negara asing,” ujar Andhika dalam acara Media Gathering, Senin (14/9/2026).
Melalui Desa Binaan Imigrasi, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Petugas Imigrasi Pembina Desa akan secara rutin mendatangi wilayah binaan setiap pekan.
Kunjungan tersebut digunakan untuk membangun koordinasi dengan perangkat desa sekaligus memberikan pemahaman mengenai aturan keimigrasian. Dengan pola ini, informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas WNA diharapkan dapat diketahui lebih cepat.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan informasi apabila menemukan keberadaan atau aktivitas WNA yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.
“Jadi, setiap informasi dari tingkat desa dapat segera diteruskan kepada Imigrasi untuk dilakukan verifikasi. Dan apabila diperlukan, ditindaklanjuti bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora),” tegas Andhika.
Menurutnya, keberadaan petugas Imigrasi di tingkat desa memiliki arti penting karena informasi mengenai WNA tidak harus menempuh jalur yang panjang sebelum sampai kepada petugas yang berwenang.
Desa dengan demikian diposisikan sebagai mata dan telinga awal dalam pengawasan orang asing. Informasi yang diterima dari masyarakat maupun perangkat desa selanjutnya dapat diverifikasi oleh Imigrasi sebelum menentukan langkah penanganan.
Penguatan pengawasan berbasis desa juga diarahkan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian. Salah satunya penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA.
Tidak hanya persoalan administrasi keimigrasian, pengawasan juga diharapkan mampu mendeteksi lebih awal apabila terdapat aktivitas orang asing yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana.
Salah satu perhatian yang disebut adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pola pengawasan dari desa dinilai penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat WNA tinggal dan beraktivitas. Informasi awal dari masyarakat dapat menjadi bahan bagi Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Meski demikian, program Desa Binaan Imigrasi belum dapat diterapkan sekaligus di seluruh desa dalam wilayah kerja Imigrasi Tabanan. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala utama.
Karena itu, penambahan desa binaan akan dilakukan secara bertahap. Imigrasi Tabanan menargetkan ke depan setiap desa memiliki sedikitnya satu petugas Imigrasi Pembina Desa.
“Target kami sebanyak-banyaknya, minimal ada satu petugas Imigrasi di masing-masing desa. Sekarang masih berproses, mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah karena SDM saat ini masih minim dan dikhawatirkan tidak efektif jika dipaksakan,” papar Andhika.
Desa Nyambu dan Desa Kaba-Kaba kini menjadi langkah awal dari pola pengawasan tersebut. Kedua desa di Kecamatan Kediri itu diharapkan menjadi pilot project sebelum konsep serupa diperluas ke desa lain yang memiliki karakteristik dan potensi kerawanan WNA.
Bagi Imigrasi Tabanan, memperkuat pengawasan dari desa bukan sekadar menambah titik pemantauan. Strategi ini menjadi upaya membangun sistem deteksi dini dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat.
Dengan semakin pendeknya jalur informasi, persoalan terkait WNA diharapkan dapat diketahui sejak awal, diverifikasi secara tepat, dan ditindaklanjuti bersama apabila ditemukan indikasi pelanggaran.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











