BerandaTabananBawaslu Tabanan Perkuat Reformasi Birokrasi, Dorong Aparatur Berorientasi Solusi

Bawaslu Tabanan Perkuat Reformasi Birokrasi, Dorong Aparatur Berorientasi Solusi

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Bawaslu Kabupaten Tabanan mulai memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan mendorong perubahan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta optimalisasi layanan berbasis teknologi.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Senin (14/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penyamaan persepsi untuk mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang lebih bersih, efektif, dan akuntabel.

Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan I Made Murdika, Anggota Bawaslu Tabanan I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati, perwakilan BKPSDM Tabanan Kadek Puspa Dewi, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Tabanan.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan melengkapi dokumen administrasi. Perubahan terbesar harus dimulai dari pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Menurutnya, aparatur harus mampu mengubah orientasi kerja, dari sekadar menjalankan pelayanan menjadi memberikan solusi bagi masyarakat.

“Mindset harus diubah, SDM ditingkatkan,” tegas Wirka.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kompetensi sebagai fondasi utama lembaga. Digitalisasi menjadi salah satu kebutuhan yang harus terus dikembangkan agar proses kerja semakin efektif dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Selain itu, Indikator Kinerja Utama (IKU) harus menjadi alat ukur yang memastikan tugas dan fungsi organisasi berjalan sesuai target.

IKU tersebut mencakup tiga tingkatan, yakni pimpinan atau komisioner, PNS dan P3K, serta manajemen talenta. Saat ini penilaian capaian kerja organisasi tingkat kabupaten masih dilakukan melalui Bawaslu Provinsi, sementara penilaian ASN telah berjalan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta menyampaikan bahwa penyusunan IKU menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas lembaga berjalan lebih terarah.

“IKU menjadi acuan agar setiap tugas dan fungsi Bawaslu berjalan dengan terarah dan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, indikator kinerja tidak hanya menjadi ukuran administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana program dan pelayanan lembaga memberikan dampak.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabanan I Made Murdika menyebut reformasi birokrasi harus mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul di tingkat pelaksanaan.

Ia menilai koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting agar program reformasi birokrasi tidak berhenti pada perencanaan.

“Hal-hal pokok dalam Reformasi Birokrasi adalah kelembagaan, tata laksana, SDM, dan bagaimana output-nya dapat meningkatkan mutu layanan publik,” kata Murdika.

Ia menjelaskan tiga sasaran utama reformasi birokrasi, yakni menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi dengan pelayanan publik berkualitas.

Baca Juga:  Dayu Winda Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Tabanan

Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya evaluasi kinerja secara berjenjang, pemanfaatan SDM secara optimal, serta transparansi dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Bawaslu Tabanan juga didorong untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat, membuka ruang penilaian publik melalui survei layanan, serta memperkuat komunikasi agar informasi terkait kepemiluan lebih mudah dipahami masyarakat.

Sebagai lembaga negara pengguna APBN, Bawaslu memiliki tanggung jawab memastikan setiap program dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan terukur.

Bawaslu telah memiliki Road Map Reformasi Birokrasi sebagai pedoman. Namun, implementasi dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar setiap rencana aksi berjalan sesuai target.

Perwakilan BKPSDM Kabupaten Tabanan Kadek Puspa Dewi turut memberikan penguatan terkait IKU dan capaian kinerja organisasi untuk memperkuat hubungan antara kinerja aparatur dengan pencapaian lembaga.

Melalui rapat implementasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmen membangun lembaga yang profesional, progresif, dan semakin dipercaya masyarakat.

“Keberhasilan Reformasi Birokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem dan IKU, tetapi juga oleh attitude kita. Integritas, disiplin, dan orientasi pelayanan harus menjadi budaya kerja sehari-hari. Karena sebagus apa pun sistemnya, tanpa attitude yang baik kepercayaan publik tidak akan kita dapatkan,” pungkasnya.[*rls]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER