fbpx

Pecah Ban, Mobil Avanza Terguling

Toyota Avanza Nopol DK 1431 FAI mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal terguling di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk, termasuk Banjar Delod Rurung, Desa Antosari Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan Bali, Selasa (7/9/2021) sekitar 07.30 WITA.[istimewa]

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk, termasuk Banjar Delod Rurung,  Desa Antosari Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan Bali, Selasa (7/9/2021) sekitar 07.30 WITA.

Akibat pecah ban, laju mobil tak terkendali hingga terguling diatas got. Bahkan mobil Toyota Avanza Nopol DK 1431 FAI mengalami kerusakan parah. Beruntung insiden itu tidak mengakibatkan korban jiwa.

Kapolsek Selemadeg Kompol I Kadek Ardika mengatakan, akibat  pecah ban sebelah kiri dan dalam kecepatan tinggi membuat mobil hilang kendali out of control,”jelasnya.

Kompol Ardika menjelaskan, insiden itu berawal pada saat Hendri Gunawan (35) pengendara mobil Toyota Avanza nopol DK 1431 FAI warga Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan mengendarai mobil dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Seketika, saat tiba di di Jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, termasuk Banjar Delod Rurung, Desa Antosari Kecamatan Selemadeg Barat ban pada bagian belakang sebelah kanan mobil itu pecah sehingga kehilangan kendali.

“Ketika banting stir, mobil langsung hilang kendali lalu keluar dari jalur aspal sebelah kanan jalan. Kemudian mobil terguling dan akhirnya mobil berhenti di atas got,” jelasnya.[mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.