DENPASAR, MEDIAPELANGI.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menggelar Rapat Layanan Pemantauan dan Evaluasi serta Pemberian Rekomendasi Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Ruang di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Bali, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Bali beserta staf terkait. Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan pertanahan dan tata ruang sekaligus menyamakan persepsi antar satuan kerja di lingkungan BPN Provinsi Bali.
Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan layanan pendaftaran tanah dan ruang, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Dr. I Made Sumadra, S.SiT., M.M, hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya konsistensi penerapan regulasi, peningkatan koordinasi antar satuan kerja, serta optimalisasi pelayanan agar proses pendaftaran tanah dan ruang berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, evaluasi berkala menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap layanan pertanahan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Melalui rapat ini, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antar Kantor Pertanahan di Provinsi Bali dalam mendukung pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional, tertib, dan berkelanjutan. Selain itu, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan dalam peningkatan kinerja layanan pendaftaran tanah dan ruang di seluruh wilayah Bali.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











