JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan sosial senilai Rp98 juta kepada tiga warga korban kebakaran di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026).
Bantuan tersebut dialokasikan untuk memperbaiki rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Penyerahan bantuan berlangsung dengan didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, mantan Bupati Jembrana periode 2000–2010 I Gede Winasa, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.
Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan yang dialami masing-masing penerima. Langkah ini diharapkan membantu warga mempercepat pemulihan tempat tinggal sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
Tiga warga penerima bantuan tersebut yakni I Ketut Sumerta, warga Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, yang menerima Rp23 juta untuk perbaikan rumah dengan kategori rusak sedang.
Selanjutnya, I Kadek Dwi Loka Wijaya, warga Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, menerima bantuan Rp50 juta untuk memperbaiki rumah dan balai sari yang mengalami kerusakan berat.
Sementara itu, Ahmad Kurniawan, warga Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, memperoleh bantuan Rp25 juta untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan sedang.
Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta menyampaikan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang menimpa masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah berupaya hadir membantu warga yang menghadapi kesulitan akibat bencana.
“Ini adalah wujud implementasi program Bapak Gubernur Bali, salah satunya dalam penanganan bencana. Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, kami memberikan bantuan sesuai dengan kerugian yang dialami masyarakat akibat bencana,” ujar Giri Prasta.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban korban sekaligus mendukung proses pembangunan kembali rumah yang terdampak kebakaran.
“Bantuan ini sudah dipergunakan untuk membangun kembali rumah yang sebelumnya terkena bencana. Semoga rumah yang dibangun ini bisa dijadikan tempat beraktivitas yang aman dan nyaman,” imbuhnya.
Selain bantuan perbaikan rumah, Giri Prasta juga menyerahkan bantuan tambahan sebesar Rp2 juta kepada salah satu korban kebakaran, I Ketut Sumerta.
Tidak hanya menyasar pemulihan tempat tinggal, Pemprov Bali juga menyalurkan bantuan sosial penguatan ekonomi kepada 27 penerima manfaat di Kabupaten Jembrana dengan total nilai Rp206 juta.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Bali, keseluruhan bantuan yang diserahkan pada Kamis (5/11/2026) mencapai Rp304 juta. Jumlah tersebut terdiri atas bantuan perbaikan rumah sebesar Rp98 juta kepada tiga korban kebakaran dan bantuan penguatan ekonomi sebesar Rp206 juta kepada 27 penerima manfaat.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak, baik dari sisi tempat tinggal maupun kondisi ekonomi keluarga.
BPBD Provinsi Bali mencatat, penyerahan bantuan pada 5 November 2026 merupakan penyaluran bantuan yang kesepuluh di Kabupaten Jembrana sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, Pemprov Bali telah melaksanakan sembilan kali penyerahan bantuan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp507,5 juta.
Dengan tambahan bantuan sebesar Rp304 juta pada November ini, total bantuan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat Jembrana sepanjang 2026 mencapai Rp811,5 juta.
Penyaluran bantuan secara berkelanjutan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak bencana maupun musibah lainnya.
Melalui dukungan perbaikan rumah dan penguatan ekonomi, Pemprov Bali berupaya memastikan masyarakat tidak menghadapi dampak bencana sendirian, sekaligus membantu warga kembali menjalani kehidupan secara aman, mandiri, dan produktif.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











