DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, terutama pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Percepatan sertifikasi aset menjadi salah satu perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/11).
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dewa Indra mengapresiasi koordinasi serta pendampingan KPK dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sinergi tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil baik.
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, tata kelola pemerintahan bersifat dinamis sehingga perlu terus disesuaikan dengan perkembangan regulasi, kebutuhan, dan tantangan pemerintahan.
“Kita bersama hadir di sini karena memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini, karena tata kelola pemerintahan bersifat dinamis. Oleh karena itu, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Dewa Indra secara khusus menyoroti penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Percepatan sertifikasi, penguatan administrasi, serta kepastian hukum atas kepemilikan aset dinilai penting untuk melindungi barang milik daerah.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh aset didukung dokumen administrasi dan legalitas yang memadai. Ketersediaan data serta dokumen pendukung juga harus dipastikan agar proses sertifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat berjalan lebih optimal.
Menurutnya, kepastian hukum atas aset tidak hanya penting untuk mencegah potensi persoalan kepemilikan, tetapi juga mendukung pemanfaatan aset bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Dewa Indra mengakui penuntasan sertifikasi aset tidak dapat dilakukan sekaligus. Besarnya jumlah aset, kebutuhan kelengkapan dokumen, waktu penyelesaian, serta dukungan anggaran menjadi sejumlah tantangan yang perlu diperhitungkan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menyusun perencanaan dan penganggaran secara bertahap. Proses sertifikasi juga perlu dilakukan secara konsisten, terlebih pembangunan yang terus berlangsung berpotensi menambah aset baru yang harus dicatat dan diamankan.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Al Huda, mengapresiasi capaian MCSP pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil baik dari tahun ke tahun.
Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan integritas aparatur, kualitas pengawasan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
KPK juga menempatkan pengelolaan dan pengamanan aset sebagai bagian penting dalam upaya penyelamatan keuangan daerah. Pemerintah daerah didorong memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta berada dalam penguasaan fisik yang jelas.
Penataan aset dinilai dapat meminimalkan potensi persoalan kepemilikan maupun penguasaan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya. Untuk itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN perlu diperkuat guna mempercepat sertifikasi serta menyelesaikan berbagai kendala administrasi dan pertanahan.
KPK turut mendorong tertib administrasi sejak awal proses perolehan aset, baik melalui pengadaan maupun pembangunan. Setiap aset baru perlu segera dicatat, dilengkapi dokumen pendukung, dan dituntaskan aspek legalitasnya sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah se-Bali diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan aset dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Rapat koordinasi dihadiri para bupati/wali kota se-Bali, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, serta sekretaris daerah, inspektur, dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Bali.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











