BerandaTabananTragis! Tabrakan Beat vs NMAX di Selemadeg, Satu Pengendara Tewas

Tragis! Tabrakan Beat vs NMAX di Selemadeg, Satu Pengendara Tewas

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum jurusan Denpasar–Gilimanuk KM 38.200, termasuk wilayah Banjar Dinas Berembeng, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 20.45 WITA. Insiden tabrakan melibatkan sepeda motor Honda Beat dan Yamaha NMAX dan mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 2821 GBB dengan sepeda motor Yamaha NMAX nomor polisi DK 2250 WS.

Pengendara Honda Beat diketahui bernama I Made Kartikayasa (33), warga Banjar Dinas Cepaka, Desa Lumbung, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Korban diketahui memiliki SIM C dan menggunakan helm pengaman berstandar SNI saat kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah pada bagian leher, mengeluarkan darah dari mulut, hidung, dan telinga, serta mengalami penurunan kesadaran. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Selemadeg, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis.

Sementara itu, pengendara Yamaha NMAX adalah I Putu Aditya Eka Saputra (22), warga Jalan Singosari Gang I, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Pengendara tidak memiliki SIM C, namun menggunakan helm pengaman SNI.

Ia mengalami luka robek pada dagu, patah jari tangan kanan, luka lecet pada tangan kiri, serta nyeri pada pundak kanan. Korban dalam keadaan sadar dan menjalani perawatan di Puskesmas Selemadeg.

Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Bereta, menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, sebelum terjadinya kecelakaan, sepeda motor Honda Beat DK 2821 GBB melaju dari arah Timur menuju Barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan datar dan lurus, pengendara Honda Beat diduga melaju terlalu ke kanan hingga melewati garis as jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau dari arah Barat (Gilimanuk) menuju Timur datang sepeda motor Yamaha NMAX DK 2250 WS.

Karena jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi di badan jalan sebelah utara garis as jalan, yakni pada jalur kendaraan yang datang dari arah Barat atau Gilimanuk.

Baca Juga:  APBD Tabanan 2027 Tembus Rp2,15 Triliun, PAD Rp951,1 Miliar

Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara mengalami luka serius. Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian serta petugas medis.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Peristiwa kecelakaan di Jalur Denpasar–Gilimanuk ini kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalur utama dengan arus lalu lintas yang cukup padat pada malam hari.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, tidak melewati garis as jalan, serta memastikan kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM.

Hingga kini, kasus kecelakaan lalu lintas di Selemadeg tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER