TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Pemerintah Kabupaten Tabanan merancang pendapatan daerah sebesar Rp2,15 triliun lebih dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggali potensi pendapatan baru, serta memperkuat digitalisasi pelayanan.
Hal itu disampaikan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2027, Jumat (9/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabanan.
Dalam pemaparannya, Sanjaya menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 direncanakan mencapai Rp2,15 triliun lebih. Angka tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp951,1 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,19 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,13 triliun lebih. Alokasi tersebut mencakup belanja operasi Rp1,74 triliun lebih, belanja modal Rp133,62 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,8 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,15 miliar lebih.
Dengan rancangan pendapatan dan belanja tersebut, Pemkab Tabanan memproyeksikan surplus anggaran sebesar Rp18,23 miliar lebih.
Postur anggaran ini menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah pada 2027. Di sisi pendapatan, pemerintah daerah berupaya menjaga kemampuan fiskal melalui optimalisasi penerimaan. Sementara di sisi belanja, alokasi anggaran diarahkan pada program prioritas yang diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Untuk memperkuat penerimaan daerah, Pemkab Tabanan menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari menggali sumber pendapatan baru hingga melakukan digitalisasi pelayanan. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Pemkab juga akan mengoptimalkan penagihan piutang pajak melalui pendekatan jemput bola. Dalam pelaksanaannya, tim penagihan melibatkan aparat penegak hukum guna mendukung upaya penertiban kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
Selain itu, Pemkab Tabanan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Strategi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Optimalisasi PAD dinilai penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan memperkuat ruang fiskal daerah.
Dalam jawaban kepada fraksi-fraksi DPRD, Sanjaya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan secara merata melalui prinsip “Menata Kota, Membangun Desa”.
Menurutnya, belanja daerah akan difokuskan pada sektor prioritas, terutama program strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Arah pembangunan tersebut diselaraskan dengan visi Kabupaten Tabanan, yakni “Nangun Sat Kerti Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan” dengan semangat Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM).
Jawaban Bupati tersebut disampaikan untuk menanggapi berbagai masukan, pertanyaan, dan saran dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, serta Fraksi Gerindra.
Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap Ranperda APBD 2027. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan agar rancangan tersebut dapat dilanjutkan melalui tahapan dan mekanisme pembahasan yang berlaku.
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan.
Dalam kesempatan yang sama, Sanjaya turut memaparkan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang memperoleh skor 94,79 dengan kategori sangat baik.
Capaian tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik atau clean and good governance.
Selain capaian MCSP, pada 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghibahkan Barang Milik Negara berupa tanah seluas 2.000 meter persegi kepada Pemkab Tabanan. Lahan tersebut direncanakan untuk mendukung ketahanan pangan serta memperkuat ekonomi masyarakat.
Rancangan APBD 2027 selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku. Optimalisasi pendapatan, penetapan belanja prioritas, dan penguatan tata kelola menjadi sejumlah aspek penting dalam memastikan anggaran daerah dapat mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Tabanan.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











