TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 24 Februari hingga 2 Maret 2026, dan menjadi agenda strategis untuk memastikan perencanaan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaras dengan arah kebijakan dan tujuan strategis Pemkab Tabanan.
Dalam sesi desk, dilakukan peninjauan, pembahasan, dan penyelarasan terhadap indikator kinerja, target, rencana aksi, inovasi prioritas, kinerja wajib, kategori penyusunan Perda dan Perbup, serta kategori peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercantum dalam perjanjian kinerja masing-masing OPD.
Fokus utama desk ini adalah memastikan setiap target kinerja yang ditetapkan dapat diukur secara jelas, realistis, dan akuntabel, sehingga berdampak nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mendukung Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, sebagaimana digagas Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga.
Nilai “Aman” diwujudkan melalui kepastian arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang tertib serta terukur. “Unggul” tercermin dari peningkatan kualitas perencanaan, inovasi, dan kinerja OPD yang kompetitif serta adaptif. Sementara “Madani” diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Sastra Wibawa, menyampaikan bahwa Desk Perjanjian Kinerja bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian dari penguatan budaya kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Melalui desk ini, kita ingin memastikan seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama terhadap target yang harus dicapai, indikator yang digunakan, serta arah kebijakan yang menjadi prioritas daerah. Perjanjian kinerja harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya dokumen formal,” ujarnya pada Jumat (27/2).
Ia menambahkan, keterlibatan aktif seluruh OPD dalam proses desk menjadi kunci terciptanya sinergi dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. Dengan demikian, capaian kinerja pemerintah daerah dapat terukur dengan baik dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, desk ini menjadi wadah bagi OPD untuk menyesuaikan inovasi dan program prioritas dengan target pembangunan daerah. Hal ini juga mempermudah evaluasi berkala terhadap capaian kinerja, sehingga setiap hambatan atau ketidaksesuaian dapat segera diperbaiki.
Melalui pelaksanaan Desk Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pemkab Tabanan optimistis mampu. Memperkuat akuntabilitas OPD, Meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah, Mempercepat terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.
Kegiatan ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada perencanaan strategis, tetapi juga pada komitmen, koordinasi, dan pengukuran kinerja yang jelas. Dengan demikian, setiap program dan inovasi OPD diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Tabanan secara berkelanjutan.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











