BerandaDenpasarAksi Bersih Mangrove Pesanggaran Kumpulkan 3,56 Ton Sampah

Aksi Bersih Mangrove Pesanggaran Kumpulkan 3,56 Ton Sampah

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com — Sebanyak 3,56 ton sampah berhasil dikumpulkan dalam aksi bersih sampah plastik di kawasan hutan mangrove Pesanggaran, area Indonesia Power, Denpasar, Jumat (9/10/2026). Kegiatan sehari menjelang Hari Tumpek Wayang ini menjadi bagian dari gerakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Bali untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi banjir akibat penumpukan sampah.

Aksi yang berlangsung pukul 07.00–10.00 WITA tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kota Denpasar, instansi vertikal, akademisi, mahasiswa, komunitas lingkungan, serta unsur masyarakat.

Berdasarkan hasil pengumpulan, total sampah yang berhasil dihimpun mencapai 3.559,53 kilogram atau sekitar 3,56 ton, yang tertampung dalam 777 karung. Sampah tersebut selanjutnya disiapkan untuk diangkut menuju tempat penanganan berikutnya.

Besarnya volume sampah yang terkumpul memperlihatkan tantangan yang masih dihadapi dalam menjaga kebersihan kawasan pesisir dan ekosistem mangrove. Penumpukan sampah plastik bukan hanya mengganggu kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi menyumbat saluran air, drainase, dan sungai yang dapat meningkatkan risiko banjir.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi berbagai pihak untuk mengurangi pencemaran lingkungan, khususnya yang disebabkan oleh sampah plastik.

Selain membersihkan kawasan mangrove, aksi ini diarahkan untuk memperkuat upaya mitigasi banjir melalui pengurangan sampah yang berpotensi menyumbat aliran air. Keterlibatan pemerintah, aparat, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, dan masyarakat diharapkan mendorong penanganan sampah yang lebih luas dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara Inkrah

Gerakan bersih sampah ini melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, lembaga peradilan, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Unsur TNI dan Polri yang diundang mencakup Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, Lanud I Gusti Ngurah Rai, dan Lanal Denpasar.

Dukungan juga datang dari instansi vertikal terkait lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam, Pemerintah Kota Denpasar, serta unsur wilayah Kelurahan Pedungan, Pemogan, Sesetan, dan Serangan. Sejumlah desa adat, yakni Pedungan, Pemogan, Pesanggaran, dan Serangan, turut dilibatkan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar mendukung kegiatan melalui penyediaan personel dan kendaraan pengangkut sampah. Dukungan tersebut diperlukan agar sampah yang terkumpul dapat ditangani lebih lanjut dan tidak kembali mencemari kawasan sekitar.

Partisipasi kalangan pendidikan turut memperkuat kegiatan ini. Sejumlah perguruan tinggi yang dilibatkan antara lain Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Universitas Pendidikan Nasional, Institut Seni Indonesia Bali, Politeknik Negeri Bali, dan Universitas Dhyana Pura.

Berbagai komunitas pemerhati lingkungan juga mengambil bagian, di antaranya Sungai Watch, Bersih-Bersih Bali, Eco Bali, Malu Dong, Plastik Detox, dan Trash Warrior Bali, bersama komunitas peduli sungai serta lingkungan lainnya.

Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa persoalan sampah tidak dapat ditangani oleh pemerintah saja. Partisipasi masyarakat dan komunitas diperlukan, baik dalam kegiatan pembersihan maupun dalam mengubah kebiasaan sehari-hari yang berkontribusi terhadap timbulan sampah.

Baca Juga:  Bali–Timor-Leste Perkuat Kerja Sama, 3 Potensi Ekonomi Dibidik

Aksi bersih sampah di kawasan mangrove Pesanggaran dilaksanakan sehari sebelum Tumpek Wayang, yang jatuh pada Sabtu (10/10/2026), bertepatan dengan Saniscara Kliwon Wayang.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Untuk mendukung kebijakan itu, peserta diwajibkan membawa botol minum guna ulang atau tumbler masing-masing.

Peserta juga membawa perlengkapan kebersihan secara mandiri, seperti penjepit sampah, sarung tangan, dan karung. Sampah yang dikumpulkan harus dipastikan siap diangkut untuk penanganan berikutnya.

Melalui gerakan serentak ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan semakin menguat. Namun, aksi bersih-bersih perlu diikuti perubahan perilaku yang konsisten, mulai dari mengurangi penggunaan plastik sekali pakai hingga mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Upaya tersebut menjadi penting untuk menjaga kawasan pesisir dan ekosistem mangrove sekaligus mengurangi risiko pencemaran serta gangguan aliran air. Menjaga Bali tetap bersih dan lestari membutuhkan kerja bersama yang tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut dalam kebiasaan sehari-hari.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER