DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di Bali, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah sekaligus mengakhiri praktik open dumping di Pulau Dewata.
Rangkaian peninjauan dimulai dari TPA Suwung, dilanjutkan ke TPST Tahura I dan TPST Tahura II, serta TPST Kesiman Kertalangu di Kota Denpasar. Setelah itu, rombongan bergerak ke Kabupaten Klungkung untuk meninjau pengelolaan sampah di TOSS Center Kusamba serta pengolahan sampah organik di kawasan Embung Tukad Unda.
Dalam peninjauan di TPA Suwung dan TPST, Menteri Hanif menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang dinilai mampu meningkatkan pemilahan sampah secara signifikan dalam waktu singkat.
“Dalam kurun waktu satu bulan, Denpasar dan Badung sudah mampu memilah sampah lebih dari 50 persen. Ini capaian yang luar biasa dan harus terus dijaga,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan masih diperlukan langkah lanjutan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan sampah. Salah satunya dengan meningkatkan daya tampung TPST. TPST Tahura I ditargetkan mampu mengolah hingga 200 ton sampah per hari, sementara TPST Tahura II ditingkatkan menjadi 100 ton per hari.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), khususnya di wilayah Denpasar dan Badung. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan optimal.
Menteri Hanif juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap masyarakat yang tidak memilah sampah. Ia meminta dukungan penuh dari aparat penegak hukum untuk menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang telah disiplin melakukan pemilahan.
“Tidak adil jika masyarakat yang sudah memilah sampah tidak dilindungi. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pemerintah pusat akan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk memastikan seluruh daerah, termasuk Bali, menghentikan praktik open dumping. Target tersebut diharapkan dapat tercapai paling lambat Agustus 2026.
“Ini bukan hanya untuk Bali, tetapi seluruh Indonesia. Kita harus mengakhiri open dumping demi menjaga lingkungan,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi Bali. Ia menilai, sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali harus menjaga kualitas lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Usai dari Denpasar, rombongan melanjutkan peninjauan ke Klungkung. Di TOSS Center Kusamba, Menteri Hanif melihat langsung proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk yang kemudian dimanfaatkan oleh petani secara gratis.
Namun demikian, ia juga menemukan adanya tumpukan sampah plastik dan anorganik yang masih perlu ditangani secara serius. Ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan tidak terjadi praktik open dumping di kawasan tersebut.
“Kalau dari hulunya sudah dipilah, biaya pengelolaan akan jauh lebih efisien. Tapi kalau tercampur, justru akan menambah beban,” jelasnya.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Embung Tukad Unda untuk melihat proses pengolahan cacahan sampah organik menjadi kompos. Inisiatif ini dinilai sebagai salah satu solusi konkret dalam mengurangi volume sampah sekaligus mendukung sektor pertanian.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi sistem pengelolaan sampah di Bali. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta dukungan masyarakat, diharapkan persoalan sampah dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pemerintah pun optimistis, dengan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan, Bali dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan lestari.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











