BerandaDenpasar30 Anak Telantar di Bali Terima Dokumen Kependudukan

30 Anak Telantar di Bali Terima Dokumen Kependudukan

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com — Sebanyak 30 anak telantar dari berbagai daerah di Bali akhirnya menerima dokumen kependudukan. Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat keterangan tersebut menjadi bagian dari upaya membuka akses mereka terhadap layanan dasar sebagai warga negara.

Dokumen kependudukan itu diserahkan dalam kegiatan yang difasilitasi Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Nari Graha, Denpasar, Jumat (18/9/2026). Penyerahan dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R. Narendra Jatna bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar di Bali. Sebelumnya, Pemprov Bali dan Kejati Bali telah membangun kerja sama untuk mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak-anak yang menghadapi persoalan administrasi.

Gubernur Koster terlihat terharu ketika berinteraksi dengan sejumlah anak penerima dokumen. Dari informasi para pendamping, ia mengetahui sebagian anak berada dalam kondisi telantar karena berbagai keadaan, termasuk ditinggalkan atau tidak lagi diasuh oleh orang tuanya.

Koster menyampaikan apresiasi kepada JAMDATUN dan Kejati Bali yang telah menginisiasi program tersebut. Menurutnya, pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar membutuhkan keterlibatan banyak pihak karena menyangkut hak dasar dan akses terhadap pelayanan publik.

“Saya kira, tak ada alasan untuk menghambat program yang sangat mulia ini. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya kejaksaan, tapi seluruh penyelenggara negara,” ujar Koster.

Baca Juga:  Panen 90 Telur Sehari, Warga Binaan Lapas Tabanan Belajar Mandiri Lewat Peternakan

Untuk mempercepat program tersebut, Koster berencana menggelar rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota se-Bali dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi Bali serta Pengadilan Tinggi.

Ia mengatakan pendataan akan dilakukan hingga tingkat desa dan desa adat. Dalam kegiatan itu, Koster menyebut terdapat sekitar 300 ribu anak yang belum terdokumentasi dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Kita akan kejar dengan pendekatan berbasis desa dan desa adat supaya terjangkau semua. Lalu membuat database dan masuk sistem agar tertangani dengan baik,” imbuhnya.

Selain persoalan administrasi kependudukan, pemerintah daerah juga akan membahas pemenuhan kebutuhan anak telantar yang tinggal di panti asuhan maupun yayasan.

Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bali memiliki 86 panti asuhan. Satu di antaranya berada di bawah Pemprov Bali, sementara lainnya berada di bawah pemerintah kabupaten/kota serta yayasan atau pihak swasta.

Koster menyebut lebih dari 2.600 anak ditangani di panti-panti tersebut. Kebutuhan makan, pakaian, kesehatan hingga pendidikan akan menjadi bagian yang dibahas dalam koordinasi lintas pemerintah.

“Jangan sampai tertinggal,” ucapnya.

JAMDATUN R. Narendra Jatna menegaskan dokumen kependudukan bukan sekadar bukti administrasi. Bagi anak telantar, kepemilikan dokumen dapat menjadi pintu untuk memperoleh berbagai pelayanan dan kesempatan.

Baca Juga:  Koster: Masa Depan Budaya Bali Ada di Tangan Generasi Muda

“Ini bukan sekadar dokumen, tetapi akses untuk berbagai hal, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, bahkan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi,” katanya.

Narendra menyambut program yang dimulai di Bali tersebut. Jika pelaksanaannya berhasil, ia menyatakan akan menyusun pedoman agar model serupa dapat diterapkan oleh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di daerah lain.

Sementara itu, Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono mengatakan pemenuhan dokumen kependudukan anak telantar merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Ia menekankan bahwa anak-anak memiliki hak sebagai warga negara dan negara berkewajiban memastikan hak tersebut dapat terpenuhi.

Dengan dukungan pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan serta berbagai pihak terkait, Setiawan menargetkan pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar di Bali dapat terus dipercepat dalam beberapa bulan ke depan.

“Kegiatan hari ini bukan akhir, tapi momen awal dari segalanya. Bali menjadi percontohan dalam pemberian dokumen kependudukan bagi anak telantar,” pungkasnya.

Program ini menempatkan dokumen kependudukan sebagai bagian penting dari upaya memastikan anak telantar tidak terputus dari layanan publik. Identitas yang tercatat menjadi dasar agar mereka dapat lebih mudah mengakses pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER