BerandaDenpasarPutri Koster: Endek Bali Terancam Jika Generasi Muda Enggan Menenun

Putri Koster: Endek Bali Terancam Jika Generasi Muda Enggan Menenun

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengingatkan adanya ancaman serius terhadap keberlangsungan kain tenun endek Bali akibat semakin menurunnya minat generasi muda untuk menjadi penenun. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, Bali dikhawatirkan hanya menjadi pengguna kain endek tanpa lagi memiliki sumber daya yang mampu memproduksinya.

Peringatan tersebut disampaikan saat membuka Dekranasda Bali Fashion Day yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (29/5/2026).

Menurut Putri Koster, saat ini terjadi kondisi yang cukup memprihatinkan. Di satu sisi, penggunaan kain endek Bali semakin meningkat dan menjadi bagian penting dalam berbagai kegiatan resmi maupun aktivitas masyarakat. Namun di sisi lain, jumlah penenun justru terus berkurang karena semakin sedikit generasi muda yang tertarik menekuni profesi tersebut.

“Fenomena yang ada saat ini, semakin banyak kita memakai kain tenun endek Bali, tetapi minat anak-anak muda kita untuk menenun sangat kecil. Ini sangat berbanding terbalik,” ujar Putri Koster.

Ia menjelaskan bahwa banyak penenun Bali yang sebelumnya aktif berkarya kini memilih berhenti menenun karena berbagai faktor, mulai dari minimnya regenerasi hingga tantangan ekonomi yang dihadapi para perajin. Kondisi tersebut menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan warisan budaya Bali yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Tenun endek kita sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Putri Koster juga mengungkap hasil survei yang dilakukan bersama Universitas Hindu Indonesia (UNHI). Hasil penelitian menunjukkan fakta yang cukup mengejutkan terkait kondisi pasar endek Bali saat ini.

Menurutnya, sekitar 83 persen kain bermotif endek yang beredar di pasaran ternyata berasal dari luar Bali, sementara produk yang benar-benar ditenun oleh perajin Bali hanya sekitar 17 persen.

“Ketika Universitas Hindu Indonesia membantu kami melakukan survei, hasilnya sangat mencengangkan. Sebanyak 83 persen kain endek yang beredar di pasaran berasal dari luar Bali, sedangkan yang diproduksi di Bali hanya sekitar 17 persen,” ungkapnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa pasar endek Bali saat ini didominasi produk luar daerah dengan motif yang menyerupai endek asli Bali. Kondisi ini dinilai sangat merugikan para perajin lokal karena harus bersaing dengan produk yang dijual dengan harga lebih murah.

Jika tidak segera diantisipasi, Putri Koster menilai profesi penenun di Bali dapat semakin berkurang bahkan berpotensi hilang dalam beberapa dekade mendatang.

Untuk menjaga keberlangsungan industri tenun tradisional, Putri Koster mengajak generasi muda Bali agar mulai tertarik mempelajari keterampilan menenun sebagai bagian dari upaya melestarikan identitas budaya daerah.

Menurutnya, tenun endek bukan sekadar produk ekonomi, melainkan simbol budaya dan jati diri masyarakat Bali yang harus dijaga bersama.

“Suatu saat jika anak-anak Bali tidak bisa menenun lagi, tenun dan endek Bali akan diambil alih oleh daerah lain. Namanya mungkin bukan lagi Endek Bali, melainkan Endek Troso atau Endek Jepara. Orang Bali hanya akan menjadi pemakai tanpa lagi mampu menenunnya,” katanya.

Karena itu, ia menilai regenerasi penenun harus menjadi perhatian seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, pelaku industri kreatif, hingga masyarakat luas.

Baca Juga:  Koster Gelar Psikotes 40 Pejabat Eselon II Pemprov Bali

Selain mendorong lahirnya penenun muda, Putri Koster juga mengajak masyarakat menjadi konsumen yang lebih bijak dengan membeli produk yang benar-benar dibuat oleh perajin Bali.

Menurutnya, keputusan konsumen dalam memilih produk lokal memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan industri tenun tradisional. Semakin tinggi permintaan terhadap produk asli Bali, maka semakin besar peluang para penenun lokal untuk terus bertahan dan berkembang.

Ia juga meminta para pedagang untuk tidak menjual produk bermotif endek dari luar daerah dengan mengatasnamakan endek Bali karena dapat menyesatkan konsumen sekaligus merugikan perajin lokal.

Dalam kesempatan itu, Putri Koster menegaskan bahwa motif endek Bali telah memperoleh perlindungan hukum melalui hak kekayaan intelektual. Karena itu, pihaknya akan mendorong penegakan aturan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan motif endek tanpa izin.

“Saya sudah berbicara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Motif endek Bali dilindungi oleh aturan hak cipta. Ke depannya, kita akan mulai menegakkan aturan tersebut terhadap para pelanggar,” ujarnya.

Dekranasda Bali Fashion Day sendiri menjadi salah satu upaya nyata untuk mempromosikan penggunaan produk wastra lokal sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap tenun endek Bali.

Melalui kegiatan tersebut, Dekranasda Bali berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga tenun tradisional semakin meningkat sehingga warisan budaya Bali tetap lestari dan mampu diwariskan kepada generasi mendatang.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER