TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan sinergi kuat dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.
Hal tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar Kamis (25/6/2026), dengan agenda Penyampaian Jawaban dan Tanggapan Bupati Tabanan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tabanan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Dalam rapat tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif sekaligus menyetujui kelanjutan pembahasan empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Empat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurut Bupati Sanjaya, dukungan fraksi-fraksi DPRD menunjukkan adanya kesamaan visi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Tabanan yang lebih maju, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kesepahaman ini menjadi modal penting dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Kami mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan sebagai bagian dari upaya menyempurnakan regulasi yang akan menjadi dasar pembangunan daerah ke depan,” ujar Sanjaya.
Salah satu poin yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut adalah apresiasi DPRD Tabanan terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 12 kali berturut-turut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja bersama. Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat,” katanya.
Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Sanjaya menyatakan sependapat dengan pandangan DPRD mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan perumahan dan perlindungan lahan pertanian.
Menurutnya, kebijakan pembangunan permukiman harus selaras dengan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar ketahanan pangan daerah tetap terjaga.
“Pembangunan kawasan permukiman tidak boleh mengorbankan lahan produktif. Kami berkomitmen menciptakan kawasan hunian yang layak sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi kekuatan utama Kabupaten Tabanan,” tegasnya.
Dalam pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Bupati Sanjaya juga menyambut baik masukan DPRD yang menekankan pentingnya aspek mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyusun berbagai program strategis, termasuk pembentukan Desa Tangguh Bencana dan pelatihan mitigasi kebencanaan yang tertuang dalam Rencana Strategis BPBD Tahun 2025–2029.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana seperti banjir, longsor, cuaca ekstrem, hingga potensi gempa bumi dan tsunami.
Sementara itu, pada Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati Sanjaya menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi tantangan utama di Kabupaten Tabanan.
Menurutnya, pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir dengan menitikberatkan pada pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Transformasi pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah menjadi kunci keberhasilan sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat berbagai program lingkungan hidup, termasuk perlindungan sumber daya air, kawasan hutan, daerah aliran sungai, dan ekosistem pesisir yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan Kabupaten Tabanan.
Menutup penyampaiannya, Bupati Sanjaya menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD yang dinilai menjadi energi positif dalam mempercepat berbagai agenda pembangunan daerah.
Ia berharap pembahasan lanjutan terhadap empat Ranperda tersebut dapat berjalan lancar sehingga segera menghasilkan regulasi yang kuat dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
Melalui kolaborasi yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, empat Ranperda strategis ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kokoh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga lingkungan hidup, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











