JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com — Keberlangsungan kain tenun tradisional endek Bali tidak cukup hanya mengandalkan promosi fesyen. Regenerasi penenun, keseimbangan harga dengan kualitas, serta perlindungan terhadap motif menjadi tiga persoalan yang perlu diperkuat agar warisan budaya tersebut tetap hidup sekaligus mampu menjadi bagian dari industri ekonomi kreatif.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menekankan pentingnya membangun ekosistem endek melalui tiga aspek, yakni seni, bisnis, dan perlindungan hukum.
Hal tersebut disampaikannya saat mengisi talkshow di Radio Dirgantara Jembrana, Kamis (27/8/2026), dalam rangkaian Dekranasda Bali Fashion Road Show. Dalam kegiatan itu, Putri Koster didampingi Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Gede Agus Astapa.
Putri Koster mengungkapkan salah satu persoalan yang kini dihadapi kain tenun tradisional adalah semakin berkurangnya tenaga penenun.
Masalah tersebut menjadi semakin penting karena proses pembuatan kain tradisional membutuhkan keterampilan dan ketekunan yang tidak dapat diperoleh secara instan. Jika regenerasi tidak berjalan, keterampilan menenun yang selama ini diwariskan antargenerasi berpotensi semakin sulit ditemukan.
Menurutnya, persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Nilai yang diterima penenun harus sebanding dengan kualitas, waktu, dan tingkat kerumitan karya yang dihasilkan.
“Secara global, penenunan kain tradisional endek Bali saat ini mengalami kesulitan penerus yang mau mengerjakan. Tenaga penenun saat ini semakin menipis tanpa ada generasi pengganti. Mungkin karena karya dan harga tidak sesuai,” ujarnya.
Karena itu, ia menyatakan akan terus mengawal penyesuaian harga agar produk yang dihasilkan perajin memiliki nilai ekonomi yang layak.
“Selain kualitas, saya akan terus mengawal penyesuaian harga agar kain yang dihasilkan seimbang antara kualitas dan harga,” tegasnya.
Menurut Putri Koster, endek memiliki kekuatan bukan hanya pada bentuk dan motifnya. Di balik kain terdapat identitas, kreativitas, keterampilan, dan nilai budaya yang menjadi pembeda dengan produk tekstil biasa.
Aspek seni diperlukan untuk menjaga karakter dan estetika kain. Sementara bisnis memastikan hasil karya dapat memberikan penghasilan yang layak bagi perajin.
Adapun perlindungan hukum diperlukan agar motif tradisional maupun karya baru yang dikembangkan tidak kehilangan identitas serta dapat terlindungi ketika masuk ke pasar yang lebih luas.
Ia menyebut tiga aspek tersebut sebagai trilogi pengembangan fesyen yang harus berjalan beriringan.
“Kain itu bisa memberikan dampak estetika yang indah dan juga dampak pada perputaran ekonomi. Dengan desain yang kontinu dan konsisten, saya yakin akan membangkitkan kemampuan kita semua dalam melindungi karya cipta lokal agar mampu bersaing di kancah nasional dan internasional,” katanya.
Jembrana menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam pengembangan wastra Bali. Daerah ini memiliki tradisi tenun dengan karakter dan motif khas yang menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.
Putri Koster mengingatkan agar inovasi desain tidak menghilangkan ciri khas tersebut. Pengembangan industri fesyen justru harus menjadi jalan untuk memperkenalkan kekayaan motif daerah kepada pasar yang lebih luas.
Menurutnya, pemerintah perlu hadir melalui kebijakan yang dapat melindungi karya perajin sekaligus membuka ruang pengembangan produk.
Selain dukungan kebijakan, keberlangsungan industri tenun juga bergantung pada pasar. Karena itu, masyarakat diajak menggunakan dan membeli produk yang dibuat perajin lokal.
Dengan semakin banyak produk tenun terserap pasar, aktivitas ekonomi di sentra produksi akan bergerak. Kondisi tersebut diharapkan membuat profesi penenun kembali memiliki prospek bagi generasi muda.
“Seraplah kain tenun yang masyarakat hasilkan sehingga warga yang ingin mencari kain tenun akan mendatangi sentra tenun di wilayahnya,” ungkapnya.
Putri Koster mengatakan penggunaan endek kini mulai semakin luas. Kain tradisional Bali tersebut telah masuk ke berbagai rancangan busana modern dan mulai menarik perhatian masyarakat di luar Bali.
Penguatan endek juga dilakukan melalui berbagai program Dekranasda Bali, seperti Dekranasda Bali Fashion Day, Dekranasda Bali Fashion Week, dan Dekranasda Bali Fashion Road Show.
Rangkaian tersebut menjadi ruang pertemuan antara perajin, desainer, pelaku usaha, dan masyarakat. Tradisi dipertahankan, tetapi pada saat yang sama diberikan ruang untuk berkembang mengikuti kebutuhan zaman.
Sementara itu, Ketua KPID Bali Gede Agus Astapa menegaskan bahwa pelestarian budaya membutuhkan kesadaran masyarakat.
“Sebagai warga Provinsi Bali, tentu tanpa aba-aba sekalipun kita memiliki kewajiban dan kesadaran untuk menjaga seni, tradisi, dan budaya Bali, termasuk memberikan ruang bagi perajin lokal untuk berkarya, dan kita gunakan hasilnya,” ujarnya.
Penguatan ekosistem endek pada akhirnya bukan hanya tentang mempertahankan selembar kain. Di dalamnya terdapat keberlangsungan profesi penenun, perlindungan identitas budaya, serta peluang ekonomi bagi masyarakat.
Jika seni, bisnis, dan perlindungan hukum dapat berjalan konsisten, endek Bali memiliki peluang semakin kuat menembus pasar nasional hingga internasional tanpa kehilangan akar budayanya.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











