BerandaTabananWabup Dirga Jawab Catatan DPRD Tabanan, 5 Ranperda Disorot dari APBD hingga...

Wabup Dirga Jawab Catatan DPRD Tabanan, 5 Ranperda Disorot dari APBD hingga Petani

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Catatan tajam fraksi-fraksi DPRD Tabanan terhadap lima Ranperda akhirnya mendapat jawaban Pemerintah Kabupaten Tabanan. Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menegaskan, seluruh rancangan regulasi tersebut disiapkan bukan sekadar memenuhi kebutuhan hukum daerah, tetapi diarahkan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari pengelolaan APBD, akses pembiayaan usaha rakyat, penguatan PAD hingga perlindungan lahan pertanian.

Jawaban tersebut disampaikan Wabup Dirga mewakili Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (10/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, pimpinan perangkat daerah serta undangan terkait.

Agenda tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan pidato pengantar lima Ranperda pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Dalam penyampaiannya, Wabup Dirga memberikan apresiasi terhadap seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tabanan yang telah menyampaikan pandangan umum beserta berbagai catatan.

Menurutnya, lima Ranperda tersebut disusun untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pada prinsipnya kami sependapat dengan pemandangan dewan, di tengah kondisi perekonomian saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya melakukan penyesuaian terhadap postur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara optimal serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, serta pencapaian target daerah secara terukur,” tegas Dirga.

Baca Juga:  Pemilos Serentak 2026 di Tabanan Libatkan 38.783 Pemilih

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Pemerintah daerah memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Terkait penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara, Pemkab Tabanan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat rasio penjaminan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi usaha rakyat.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu membuka ruang pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah.

Sementara penyertaan modal kepada Perumda Sanjayaning Singasana diarahkan untuk memperkuat struktur dan kondisi keuangan perusahaan daerah.

“Penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara bertujuan untuk memperkuat rasio penjaminan dan memperkuat akses pembiayaan bagi usaha rakyat, dan penyertaan modal daerah pada Perumda Sanjayaning Singasana untuk memperkuat struktur dan keuangan Perumda supaya menggerakkan ekonomi daerah,” lanjut Dirga.

Dengan demikian, penyertaan modal tidak hanya diposisikan sebagai tambahan modal perusahaan, tetapi diharapkan memiliki keterkaitan dengan penguatan perekonomian dan kontribusi terhadap PAD Tabanan.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian besar dari fraksi-fraksi adalah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga:  Residivis Curanmor di Tabanan Kembali Beraksi, Baru 2 Bulan Bebas

Pemkab Tabanan menegaskan, regulasi tersebut diarahkan untuk melindungi lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bertujuan melindungi lahan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani,” papar Dirga.

Penegasan ini menunjukkan bahwa perlindungan lahan pertanian tidak semata berkaitan dengan mempertahankan luas sawah, tetapi juga bagaimana sektor pertanian tetap mampu menopang kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu diarahkan untuk menciptakan tata kelola utilitas yang lebih tertib, aman dan terintegrasi.

Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pembangunan jaringan utilitas dapat berjalan dengan tata kelola yang jelas serta mendukung perkembangan wilayah.

Menutup penyampaiannya, Wabup Dirga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Tabanan atas pandangan serta masukan yang diberikan.

Pemkab Tabanan berharap pembahasan lima Ranperda berlangsung konstruktif melalui sinergi eksekutif dan legislatif. Ujung dari seluruh proses tersebut bukan sekadar lahirnya lima regulasi baru, tetapi hadirnya aturan yang mampu memperkuat ekonomi, melindungi pertanian, meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Tabanan.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER