TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan memberikan lampu hijau terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa catatan.
Fraksi Golkar meminta setiap regulasi yang nantinya ditetapkan tidak berhenti sebagai produk hukum, tetapi harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, menjaga sektor pertanian, serta memastikan pembangunan berlangsung lebih merata.
Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar disampaikan I Ketut Budi Adnyana dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (10/9/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut setelah Pemkab Tabanan menyampaikan pengantar terhadap lima Ranperda sehari sebelumnya.
“Fraksi Golkar pada prinsipnya mengapresiasi langkah Pemkab Tabanan mengajukan lima Ranperda tersebut. Namun, setiap produk hukum daerah harus memiliki orientasi yang jelas, yakni kepentingan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, serta penguatan perekonomian Kabupaten Tabanan,” tegasnya.
Lima Ranperda yang mendapat tanggapan Fraksi Golkar meliputi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara, Penyertaan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Jaringan Utilitas Perkotaan.
Terhadap perubahan APBD 2026, Fraksi Golkar mengapresiasi langkah pemerintah daerah menyesuaikan postur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Namun, perubahan APBD dinilai tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Fraksi Golkar mendorong agar perubahan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan.
“Fraksi Golkar mendorong agar perubahan APBD tetap diarahkan untuk mendukung program strategis, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas pemerataan pembangunan dan memastikan target pembangunan daerah dapat dicapai secara optimal,” ungkap Budi Adnyana.
Sorotan berikutnya diarahkan terhadap penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara. Fraksi Golkar menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dalam kebijakan tersebut.
Penyertaan modal harus mampu memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat dan memperkuat kemampuan keuangan daerah. Di sisi lain, kesinambungan investasi harus dijaga agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan risiko bagi keuangan daerah.
Hal serupa disampaikan terhadap penyertaan modal pada Perumda Sanjayaning Singasana. Fraksi Golkar meminta perusahaan daerah dikelola secara profesional dengan tata kelola perusahaan yang baik.
Penyertaan modal harus disertai target kerja dan kontribusi yang jelas serta terukur. Perumda tidak boleh hanya menerima tambahan modal, tetapi harus mampu meningkatkan kinerja, memperluas usaha, meningkatkan daya saing, dan memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan serta PAD Tabanan.
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.
Kepastian hukum terhadap lahan yang wajib dilindungi dinilai penting di tengah tekanan alih fungsi lahan. Namun, perlindungan lahan tidak boleh berhenti pada penetapan kawasan pertanian.
Menurut Fraksi Golkar, petani sebagai pihak yang menjaga keberlanjutan sektor pertanian juga harus mendapatkan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan.
Karena itu, kebijakan LP2B perlu dibarengi dukungan terhadap irigasi, sumber air, sarana pertanian, serta pengembangan sistem pertanian berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, Tabanan tidak hanya mempertahankan lahan pertanian produktif, tetapi juga memastikan profesi petani tetap memiliki masa depan bagi generasi berikutnya.
Ranperda Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Jaringan Utilitas Perkotaan turut menjadi perhatian. Penataan jaringan listrik, internet, komunikasi, dan utilitas lainnya dinilai strategis seiring perkembangan wilayah Tabanan.
Fraksi Golkar menilai pemasangan jaringan harus dilakukan secara terpadu agar tidak menimbulkan kesemrawutan, mengganggu lalu lintas, mengurangi kualitas kawasan, maupun membahayakan masyarakat.
“Regulasi diperlukan agar pembangunan jaringan utilitas memiliki tata kelola yang jelas dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun kualitas ruang publik,” tegasnya.
Pada akhirnya, Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui kelima Ranperda tersebut untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, persetujuan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap regulasi Tabanan harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Ranperda tidak cukup hanya sah secara hukum, tetapi harus terbukti mampu melindungi masyarakat, menjaga keuangan daerah, memperkuat ekonomi, mempertahankan pertanian, dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan warga.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











