TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola. Pada Kamis (29/10/2026), petugas mendatangi Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, untuk melayani warga dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, untuk memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.
Pelayanan langsung ke lokasi ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang mengalami kendala mobilitas atau kesulitan datang ke kantor pelayanan. Kegiatan tersebut mencakup perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), pencetakan, hingga penyerahan dokumen kependudukan kepada warga yang dilayani.
Melalui pendekatan jemput bola, Disdukcapil Tabanan berupaya memastikan bahwa kondisi kesehatan, keterbatasan fisik, maupun hambatan mobilitas tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen identitas resmi.
Kepemilikan KTP-el merupakan bagian penting dari pemenuhan hak identitas setiap warga negara. Dokumen tersebut juga diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kemudahan pelayanan bagi kelompok yang membutuhkan fasilitasi khusus menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan program jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pelayanan jemput bola merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan masyarakat, termasuk warga berkebutuhan khusus, mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan haknya. Melalui pelayanan langsung ke lokasi, kami berharap hambatan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dapat dikurangi sehingga pemenuhan hak atas identitas dapat berjalan lebih mudah dan optimal,” ujar Gunawan.
Ia menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan perlu terus dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang beragam. Menurutnya, pelayanan yang mudah diakses tidak cukup hanya tersedia di kantor, tetapi juga perlu menjangkau warga yang menghadapi hambatan untuk datang secara langsung.
Gunawan menambahkan, koordinasi antara Disdukcapil dan pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan pelayanan serta memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pelayanan yang mudah, cepat, inklusif, dan humanis. Dukungan serta koordinasi dengan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan pelayanan dan memfasilitasi pelaksanaannya. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil Tabanan memberikan pelayanan langsung di kedua desa dengan dukungan koordinasi pemerintah setempat. Sinergi tersebut membantu petugas menjangkau warga yang memerlukan pendampingan atau fasilitasi khusus dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Tabanan. Dengan pelayanan yang mendatangi masyarakat, proses perekaman dan penerbitan dokumen diharapkan dapat berlangsung lebih mudah bagi warga yang memiliki keterbatasan akses.
Disdukcapil Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang inklusif, mudah diakses, dan humanis. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas kepemilikan dokumen identitas sekaligus mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











