DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali merancang pendapatan daerah dalam RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 mencapai lebih dari Rp5,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang lebih dari Rp4,5 triliun.
Target tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-56 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Jumat (30/10/2026).
Koster menegaskan, penyusunan RAPBD 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, alokasi anggaran harus disusun secara efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali tersebut dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Koster hadir bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta untuk menanggapi berbagai masukan dan pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD 2027.
Menurut Koster, APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal strategis yang harus diarahkan pada program prioritas pemerintah daerah. Pengalokasian belanja juga harus memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target makro pembangunan Bali.
Terkait target pendapatan, Koster menjelaskan angka lebih dari Rp5,7 triliun tersebut belum termasuk penerimaan dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pendapatan transfer antardaerah.
Ia menyebutkan, proyeksi PAD disusun dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan selama tiga tahun terakhir, perkembangan perekonomian, pemutakhiran basis data wajib pajak dan wajib retribusi, serta pemetaan potensi riil setiap sumber pendapatan.
Koster menegaskan, peningkatan penerimaan daerah tidak akan menjadikan kenaikan beban pajak dan retribusi sebagai langkah utama. Pemprov Bali justru mengutamakan perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi potensi pendapatan yang belum tergarap.
Dari sisi belanja, RAPBD 2027 akan memprioritaskan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending, peningkatan pelayanan publik, serta program yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang. Dukungan pembangunan juga tidak hanya melalui belanja modal, tetapi termasuk hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Pada sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan, pembangunan ruang kelas baru dan unit sekolah baru, operasional satuan pendidikan, hingga dukungan kegiatan kepemudaan dan olahraga.
Sementara di sektor kesehatan, Koster menekankan pentingnya pelayanan yang berorientasi pada upaya promotif dan preventif. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menekan beban biaya pengobatan atau kuratif.
Penguatan desa adat juga menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBD 2027. Koster mengapresiasi masukan fraksi-fraksi terkait akuntabilitas pengelolaan dana desa adat dan pengembangan ekonomi melalui Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).
Ia menjelaskan, Pemprov Bali telah memberikan arahan penggunaan dana hibah sebesar Rp300 juta untuk setiap desa adat. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung tiga aspek utama, yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.
“Penjabaran detailnya kita serahkan pada desa adat sebagai penghormatan terhadap otonomi desa adat,” ujar Koster.
Selain persoalan anggaran, Koster turut menanggapi antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di Bali. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi gangguan pasokan dan distribusi kebutuhan dasar masyarakat.
“Ke depan, kita harus memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Di sektor transportasi, Pemprov Bali juga memberi perhatian terhadap masukan DPRD mengenai percepatan integrasi moda transportasi publik, penanganan titik-titik kemacetan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Sementara terkait kebijakan pengupahan, Koster mengungkapkan telah menugaskan tim untuk melakukan kajian komprehensif mengenai penetapan upah minimum tenaga kerja. Kajian tersebut menggabungkan berbagai parameter pengupahan dengan indikator Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Hasil kajian diharapkan dapat menghasilkan besaran upah minimum yang lebih baik bagi pekerja, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dan keberlanjutan dunia usaha.
Koster menegaskan, berbagai masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama legislatif menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











