TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Polemik pemeriksaan kendaraan dan dugaan pungutan terhadap masyarakat yang melintas di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih akhirnya mendapat tanggapan dari pihak pengelola. Manager DTW Jatiluwih, I Ketut Purna, menegaskan tidak pernah ada pungutan retribusi terhadap masyarakat yang hanya melintas dan tidak berkunjung ke objek wisata.
Purna menyebut, pemeriksaan kendaraan di pos penjagaan bukan bertujuan menarik pungutan dari setiap pengendara yang melintas. Petugas hanya memastikan tujuan kedatangan pengendara, apakah hendak menikmati objek wisata Jatiluwih atau sekadar menggunakan jalur tersebut untuk melanjutkan perjalanan.
Ia mengakui pemeriksaan di pintu masuk tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat. Atas kondisi itu, Purna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali yang merasa terganggu dengan aktivitas pemeriksaan petugas.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali apabila pemeriksaan di pos penjagaan membuat tidak nyaman. Namun, perlu kami tegaskan, masyarakat yang hanya melintas tidak dikenakan retribusi,” tegas Purna, Jumat (30/10).
Menurutnya, retribusi hanya diberlakukan kepada pengunjung yang masuk dan menikmati kawasan objek wisata. Bahkan, pengunjung yang berhenti untuk menikmati fasilitas atau layanan di kawasan wisata, termasuk makan dan minum, tetap dikenakan retribusi sesuai mekanisme kerja sama yang telah disepakati dengan pemerintah.
“Kalau memang hanya melintas, silakan lewat. Namun, kalau berhenti dan berkunjung ke objek wisata, meskipun hanya makan atau minum, tentu ada retribusi sesuai kerja sama yang telah disepakati dengan pemerintah,” jelasnya.
Purna menjelaskan, pemeriksaan kendaraan dilakukan karena dalam pelaksanaannya masih terdapat kemungkinan pengunjung yang masuk dan menikmati kawasan wisata, tetapi berupaya menghindari kewajiban membayar tiket. Situasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan tujuan setiap kendaraan yang masuk.
Meski demikian, penjelasan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pengelola untuk memastikan prosedur pemeriksaan di lapangan berjalan jelas dan tidak menimbulkan kesan bahwa seluruh masyarakat yang melintas wajib membayar.
Polemik yang telanjur berkembang di media sosial, menurut Purna, perlu diselesaikan melalui komunikasi terbuka. Ia menyatakan pengelola DTW Jatiluwih tidak menutup diri terhadap kritik maupun permintaan penjelasan dari DPRD Tabanan dan instansi terkait.
“Kami siap datang ke DPRD untuk memberikan penjelasan. Kalau DPRD ingin datang ke kami juga tidak masalah. Mari duduk bersama mencari solusi. Prinsipnya, kami tidak memungut retribusi kepada masyarakat yang hanya melintas,” tegasnya.
Purna berharap persoalan tersebut tidak terus berkembang akibat kesalahpahaman mengenai mekanisme pemeriksaan dan retribusi. Ia membuka ruang dialog agar seluruh pihak memperoleh penjelasan secara langsung mengenai ketentuan yang diterapkan pengelola.
Klarifikasi ini menjadi penting di tengah sorotan masyarakat terhadap tata kelola kawasan Jatiluwih. Pengelola tidak hanya dituntut memastikan kewajiban retribusi pengunjung berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan pelayanan dan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat.
Dengan demikian, batas antara pengunjung yang menikmati objek wisata dan warga yang sekadar melintas harus benar-benar diterapkan secara tegas di lapangan. Kejelasan prosedur pemeriksaan di pos penjagaan juga diperlukan agar tidak kembali memicu polemik serupa dan mengganggu citra pariwisata Jatiluwih.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











