TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Polemik pungutan terhadap masyarakat yang melintas di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, menjadi perhatian DPRD Tabanan. Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mendesak pengelola DTW Jatiluwih bersama dinas terkait segera melakukan kajian menyeluruh terhadap mekanisme pungutan yang diterapkan di kawasan tersebut.
Desakan itu disampaikan Arnawa, Kamis (29/10/2026), menyusul viralnya keluhan masyarakat di media sosial mengenai pungutan terhadap warga yang hanya melintas di kawasan Jatiluwih. Persoalan tersebut dinilai perlu segera mendapat penanganan agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Politisi yang akrab disapa Komet itu menegaskan, perlu ada pembedaan yang jelas antara wisatawan yang datang dengan tujuan berkunjung dan masyarakat yang hanya melintas untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Menurutnya, kedua kelompok tersebut memiliki kepentingan dan tujuan berbeda sehingga penerapan pungutan perlu dikaji secara tepat.
“Harus ada pembedaan antara wisatawan yang memang datang untuk berkunjung atau berwisata dengan masyarakat yang hanya sekadar melintas. Hal ini perlu dikaji bersama agar penerapan pungutan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” demikian penekanan Arnawa terkait polemik tersebut.
Ia menilai, pengelolaan kawasan wisata memang membutuhkan aturan dan mekanisme yang jelas. Namun, penerapannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat setempat, termasuk warga yang menggunakan akses jalan di kawasan Jatiluwih bukan untuk kepentingan wisata.
Karena itu, Arnawa meminta pengelola DTW Jatiluwih tidak berjalan sendiri dalam menyikapi persoalan tersebut. Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan juga diminta segera dilibatkan untuk melakukan evaluasi dan kajian terhadap sistem pungutan yang selama ini diterapkan.
“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. Pengelola DTW Jatiluwih bersama dinas terkait harus segera melakukan kajian dan duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat,” tegasnya.
Menurut Arnawa, kajian tersebut penting untuk memastikan siapa saja yang masuk dalam kategori pengunjung wisata dan siapa yang hanya melintas. Kejelasan mengenai kategori tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan mekanisme pungutan sehingga tidak menimbulkan penafsiran berbeda di lapangan.
Selain itu, komunikasi antara pengelola, pemerintah daerah, dan masyarakat juga dinilai penting. Dengan adanya pembahasan bersama, kebijakan yang diterapkan nantinya diharapkan dapat dipahami seluruh pihak serta tidak merugikan masyarakat yang memiliki kepentingan untuk melintas di kawasan tersebut.
Arnawa mengingatkan, persoalan yang berkembang di media sosial perlu disikapi secara bijak dan tidak dianggap sebagai persoalan kecil. Keluhan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi pengelola maupun pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola kawasan wisata.
Ia juga mengingatkan bahwa Jatiluwih merupakan salah satu kawasan wisata yang memiliki daya tarik dan reputasi penting bagi pariwisata Tabanan. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan harus mempertimbangkan kenyamanan wisatawan sekaligus kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai masalah seperti ini berlarut-larut dan justru berdampak terhadap citra pariwisata. Kita tentu ingin Jatiluwih tetap menjadi destinasi yang nyaman dikunjungi, tetapi kepentingan masyarakat yang hanya melintas juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian polemik pungutan tersebut harus mengedepankan kajian, koordinasi, serta kebijakan yang memberikan kejelasan bagi semua pihak. Pengelola DTW Jatiluwih dan dinas terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Dengan evaluasi yang tepat, pengelolaan kawasan wisata diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak dan kebutuhan masyarakat. Penataan mekanisme pungutan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan destinasi wisata.
DPRD Tabanan pun mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan melalui komunikasi dan pembahasan bersama. Dengan demikian, polemik pungutan di Jatiluwih tidak semakin meluas dan citra pariwisata Tabanan tetap terjaga.
Arnawa juga mengingatkan, polemik pungutan di Jatiluwih jangan sampai menjadi preseden bagi pengelolaan destinasi wisata lainnya di Tabanan, termasuk desa wisata. Ia khawatir, apabila tidak ada aturan dan batasan yang jelas, persoalan serupa dapat terjadi di berbagai kawasan wisata, sehingga setiap warga yang melintas justru ikut dikenakan pungutan meskipun tidak memiliki tujuan untuk berwisata.
“Jangan sampai nanti semua destinasi wisata, termasuk desa wisata, menerapkan hal yang sama. Masyarakat yang hanya melintas kemudian ikut dipungut. Ini yang harus dipikirkan dan dikaji bersama agar ada aturan yang jelas. Jangan sampai kebijakan seperti ini justru menyulitkan masyarakat dan berdampak terhadap citra pariwisata Tabanan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah, pengelola destinasi, dan seluruh pihak terkait dapat segera merumuskan mekanisme yang adil dan transparan. Menurutnya, pengembangan pariwisata harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengabaikan kepentingan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan wisata.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











