Jembrana,mediapelangi.com-Jajaran Polsek KP3 laut Gilimanuk, mengamankan puluhan ayam jago yang hendak diselundupkan dari Jawa ke Bali.Senin(21/11)
Puluhan ayam jago ini diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari Balai Karantina.
40 ekor ayam jago yang hendak diselundupkan dari Jawa ke Bali oleh pelaku I Ketut Dedi,warga Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng, dengan menggunakan truk.
Pelaku mengaku menyelundupkan ayam jago ini untuk dijual kembali diBali dengan harga yang lebih mahal dibanding harga beli di Jawa,”kata Kapolsek KP3 Laut Gilimanuk Kompol A.A Gede Arka.
Menurut dia petugas curiga dengan isi truk yang dikemudikan pelaku.Ketika dibuka oleh petugas didalam bak truk yang mengangkut palen-palen terdapat 40 ekor ayam jago yang sudah dibungkus karung bekas,”ungkapnya.
Puluhan ayam jago yang diamankan ini tanpa dilengkapi dengan surat ijin dari Balai Karantina.Bahkan beberapa ayam ini sudah ada yang mati.Lantaran takut terindikasi virus flu burung,kini penanganan puluhan ayam jago selundupan diserahkan ke Balai Karantina Hewan Gilimanuk,sementara pelaku masih di mintai keterangan di Mapolsek KP3 Laut Gilimanuk.-ak-mp-ekabun