TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Evaluasi Pemerintah Digital Kabupaten Tabanan Tahun 2026 memasuki tahap yang menentukan. Setelah nilai penilaian mandiri tercatat 1,73, hasil sementara asesmen dokumen oleh tim asesor eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berada di angka 1,56.
Selisih nilai tersebut menjadi salah satu bahan klarifikasi dalam tahap penilaian interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang diikuti Pemerintah Kabupaten Tabanan secara daring, Senin (21/9/2026).
Interviu berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 13.00 WITA di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan. Seluruh anggota Tim Koordinasi Pemerintah Digital Kabupaten Tabanan turut mengikuti agenda tersebut.
Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/892/03/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemerintah Digital.
Tahap interviu merupakan tindak lanjut dari penilaian mandiri dan penilaian dokumen yang telah dilalui Pemkab Tabanan.
Pada penilaian mandiri, Pemkab Tabanan memperoleh nilai atau indeks sebesar 1,73. Namun, setelah dokumen yang disampaikan diperiksa dan diasemen oleh tim asesor eksternal KemenPANRB, nilai sementara mengalami penyesuaian menjadi 1,56.
Karena itu, tahap interviu menjadi ruang bagi Pemkab Tabanan untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi terhadap indikator yang dinilai sekaligus menjelaskan bukti dukung yang telah disampaikan.
Kepala Diskominfo Tabanan I Made Sumerta Yasa mengatakan tahapan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperjelas penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Tahapan interviu ini menjadi momentum krusial bagi Pemkab Tabanan untuk mengklarifikasi serta meyakinkan tim asesor mengenai penerapan tata kelola berbasis digital di daerah kita. Nilai sementara ini menjadi pemicu evaluasi agar seluruh OPD bergerak cepat melengkapi data pendukung,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama seluruh anggota Tim Koordinasi PEMDI diperlukan agar indeks kinerja digital Tabanan dapat terus diperbaiki.
Ia menyebut penguatan pemerintahan digital diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Di balik proses evaluasi tersebut, Pemkab Tabanan menekankan bahwa transformasi digital tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan dokumen penilaian.
Made Sumerta Yasa menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan harus berujung pada layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Digitalisasi pemerintahan bukan hanya soal mengejar angka indeks evaluasi, melainkan bagaimana hasil dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tabanan,” katanya.
Karena itu, kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah menjadi perhatian. Integrasi sistem, pengelolaan data dan aplikasi layanan publik dinilai membutuhkan koordinasi lintas sektor agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen lintas OPD harus terus diperkuat agar tidak ada lagi ego sektoral dalam pengelolaan data maupun aplikasi layanan,” tambahnya.
Setelah tahapan interviu, Pemkab Tabanan masih memiliki kesempatan untuk melengkapi data dan bukti dukung yang dinilai masih kurang.
Dokumen tambahan tersebut akan dilengkapi dan diunggah melalui portal resmi evaluasi pemerintah digital di eval.spbe.go.id.
Pemkab Tabanan menyatakan akan memanfaatkan waktu yang diberikan KemenPANRB secara optimal. Batas pemenuhan dokumen tambahan diberikan selama empat hari setelah tahapan interviu.
Waktu tersebut menjadi kesempatan bagi perangkat daerah terkait untuk melakukan pengecekan kembali terhadap dokumen, indikator dan bukti dukung yang diperlukan dalam proses evaluasi.
Perubahan nilai dari 1,73 pada penilaian mandiri menjadi sementara 1,56 setelah asesmen dokumen membuat tahap pemenuhan bukti dukung menjadi bagian penting dalam proses berikutnya.
Pemkab Tabanan melalui Tim Koordinasi PEMDI akan melakukan penyelarasan data sekaligus melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum batas waktu berakhir.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi internal terhadap pelaksanaan pemerintahan digital di masing-masing OPD.
Dengan demikian, evaluasi PEMDI 2026 tidak hanya diposisikan sebagai proses untuk mendapatkan angka indeks, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat sejauh mana sistem digital pemerintah telah terintegrasi dan mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Tabanan kini memiliki waktu terbatas untuk memastikan seluruh bukti dukung tambahan terpenuhi. Hasil akhir evaluasi nantinya akan menjadi gambaran kinerja Pemerintah Digital Kabupaten Tabanan Tahun 2026 setelah seluruh tahapan penilaian selesai.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











