Jembrana, mediapelangi.com – Wiwik Indrawati (45) tak bisa lagi menahan sakit hatinya ketika memergoki suaminya ‘kumpul kebo’ dengan wanita lain tanpa sepengetahuannya. Hal itu membuat dirinya melaporkan perzinahan sang suami ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
Kejadian itu bermula ketika Sabtu (11/2/2017) sekitar pukul 01.30, Wiwik mendapati suaminya, Lukman Arifin (47) warga Banjar Padang Sumbu Kelod, Desa Padang Sumbu Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, berada dalam satu kamar kos milik Ibu Made Lain di Lingkungan Asri Timur, Kel. Gilimanuk, kecamatan Melaya, Jembrana, dengan perempuan bernama Fitri Nurhasanah (28) warga Dsn Krajan Rt 001 Rw 009 Desa Tanggul Kec Tanggul Kab Banyuwangi. “Terlapor ternyata sudah lama tinggal berdua dengan wanita lain tanpa seijin istrinya di kos tersebut layaknya pasangan suami-istri,” ungkap salah seorang sumber di lapangan.
Kapolsek KP3 Gilimanuk Kompol Anak Agung Gde Arka membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan bahwa atas laporan tersebut saat ini terlapor beserta barang bukti yang diamankan dari kamar kos tersebut sudah diamankan di Mako Polsek Gilimanuk.”Saat ini terlapor sudah kita amankan beserta sejumlah barang bukti guna menjalani proses lebih lanjut,” ujarnya. (*)