Jembrana, mediapelangi.com – Nelayan dan kelompok pecinta habitat laut Gilimanuk Selasa siang (14/2) melepas liarkan tujuh ekor hiu Sirip Hitam di perairan Selat Bali. Pelepas liaran hiu tersebut dilakukan guna melestarikan hiu jenis ini agar tidak punah.
Hiu didapat dari nelayan sekitar yang jaringnya tidak sengaja tersangkut hiu saat melaut, kemudian di kumpulkan ke kolam yang dikarantina yang dibuat.
Slamet Hariyanto salah seorang nelayan Gilimanuk mengatakan jika hiu biasanya terjaring saat nelayan sedang menangkap ikan dengan menggunakan jarring, namun saat diangkat ternyata ada hiu yang tersangkut. “Dan itu tidak disengaja,” ujarnya.
Sementara itu, Pencinta habitat Laut Gilumanuk, Yogi Sinugroho, menuturkan jika ikan tersebut biasanya akan dijual ke pasar dengan harga murah, namun pihaknya akan membeli ikan tersebut sebelum dijual ke pasar agar bisa dilepas liarkan kembali. “Karena kita sayang, kita beli dengan harga lebih mahal supaya jangan sampai dibunuh. Kita ambil lalu kita bawa ke kolam karantina dan jika sudah siap baru kita lepas,” sambungnya.
Namun biasanya para nelayan yang menjual ke pasar itu kebanyakan tidak tahu bahwa hiu itu merupakan jenis dilindungi. Akan tetapi, sejak adanya kelompok warga dan nelayan pecinta habitat laut, kini sudah mulai banyak nelayan yang membawa hiu atau habitat laut yang dilindungi lainnya seperti pari dan kura-kura ke kelompok ini untuk dikarantina. (*)