fbpx
JembranaKriminal

Kedapatan Miliki Sabu, Wanita Ini Digelandang Polisi

Jembrana, mediapelangi.com – Seorang wanita digelandang ke Polres Jembrana setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, Jumat (17/2/2017).

Endang Wahyuni (38) yang beralamat di Banyubiru Jati, Kecamatan Negara, Jembrana dibekuk saat melintas di Jalan Nusa Ceningan, Jembrana dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 4074 WC. Saat itu pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu klip plastic berwarna bening seberat 0,25 gram bruto atau 0,20 gram netto. Bahkan setelah dilakukan tes urin, pelaku positif mengkonsumsi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti komang Mulyadnyana mengatakan bahwa setelah diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial GG. β€œDan saat ini GG masih dalam pengejaran dan kasus ini akan terus kita kembangkan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.