fbpx

Lemahnya Pengawasan,Sidak Pansus DPRD Jembrana Temukan Ratusan Pelanggaran Jalur Hijau

Jembrana,mediapelangi.com- Panitia khusus (Pansus) jalur hijau DPRD Jembrana  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk memastikan kondisi jalur hijau di wilayah tersebut.

Dalam Sidak jalur hijau yang dilakukan oleh Pansus II  DPRD Jembrana,menemukan adanya ratusan pelanggaran jalur hijau.Sidak kali ini menyasar pelanggaran jalur hijau dengan melibatkan Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum(PU),Sat Pol PP.Ditemukan pelanggaran jalur hijau sebanyak 232 pelanggaran sejak ditetapkannya Perda Nomer 11 Tahun 2006.Dan sementarasejak direvisinya Perda Nomer 11 Tahun 2011,ditemukan 17 pelanggaran,”kata Ketua Pansus II DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama,Senin(22/05/2017).

Menurutnya banyaknya terjadi pelanggran jalur  hijau karena tidak jelasnya keberadaan jalur hijau yang ada di Kabupaten Jembarana,selain itu pelanggaran juga akibat dari lemahnya pengawasan dari instansi terkait,”tegasnya.

Ditambahhkan setelah ditetapkanya perda justru ada yang melanggar sebanyak 17 pelanggaran,dari 249 pelanggaran yang lalu,banyaknya pelanggran karena akibat dari batas –batas yang kabur dan tidak jelas,untuk itu perda ini segera akan kita revisi untuk memperjelas batas-batas jalur hijau,”terangnya.Sementara itu adapun luas jalur hijau yang ada di Kabupaten Jembrana sekitar 66,98 hektar,dan rencananya pansus akan menambah jalur hijau menjadi 942,93 hektar,”ungkanya.

Adanya temuan ratusan pelanggaran jalur hijau pansus akan memberikan rekomendasi status qu kepada eksekutif,dan saat pansus sedang merancang revisi tentang jalur hijau.Diharapkan dengan direvisinya perda  jalur hijau akan mengurangi terjadinya pelanggaran yang ada di Kabupaten Jembrana,”ujarnya.(*).

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.