Klungkung,Mediapelangi.com–Dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat dan mencegah kenakalan remaja Satgas TMMD ke 99 memberikan penyuluhan hukum kepada warga desa Besan Klungkung (17/07/2017).
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Balai Bajar Kangin Desa Besan ini bertujuan untuk meninimalisir gangguan keamanan dan menekan kenalakan remaja ditengah-tengah masyarakat. Sebagai narasumber Kanit Binkamtibmas Polres Klungkung Aiptu I Wayan Sukada, kegiatan penyuluhan dibuka oleh Pasiter Kodim 1610/Klk Kapten Inf Bambang Purbowaseso, didampingiPrebekel Desa Besan, Bendesa adat Besan, tokoh masyarakat, prangkat Desa Besan , tokoh agama, Mahasiswa dan Pemuda sekehe teruma/teruni Desa Besan.
Penyuluhan hukum, Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan bagian dari program non pisik TMMD ke 99 Kodim 1610/Klungkung, bekerja sama dengan Polres Klungkung dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum dan peraturan perundangan.
Kanit Binkamtibmas Aiptu I. Wayan Sukada dalam ceramahnya mengatakan bahwa
Polres Klungkung bersama aparat keamanan terkait melalui momen TNI Menunggal membangun desa ini dimanfaatkan sebaik-baiknya berkomunikasi dengan masyarakat bagaimana upaya kita mencegah terjadinya tindakan pelanggaran hukum, dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan untuk tindakan preventif atau pencegahan. Dengan adanya penyuluhan ini diharapakan kepada warga desa Besan untuk mentaati aturan dan perundangan, sehinga tidak terjadi permasalahan.
Aiptu I Wayan Sukadana juga menghimbau para pemuda, toga dan tomas mari bersama sama menjaga Kamtibmas, mendukung program pemerintah dan mendukung kesuksesan pembangunan nasional”.Mari bersama sama menjaga keamanan lingkungan kita, apabila lingkungan kita aman maka di dalam menjalankan segala bentuk aktifitas akan merasa nyaman”ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan,s aat ini marak peredaran narkoba dan maraknya kenakalan remaja, trek-trekan dan sbagainya yang membuat lingkungan kita menjadi tidak nyaman dan tidak aman, maka dari itu jauhi narkoba dari diri kita dan lingkungan sendiri. Oleh karena itu kami dari Polres Klungkung melalui pertemuan ini meminta agar semua masyarakat waspada terhadap bahaya Narkoba” pintanya.
Sementara itu salah seorang masyarakat Wayan Sudiana yang ditemui saat penyuluhan mengatakan penyuluhan hukum sangat penting bagi masyarakat sehingga masyarakat mengerti dan memahami pentingna menjaga anak-anak kita agar terhindar dari permasalahan terutama terhindar dari bahaya Narkoba dan tindakan pelanggaran hukum lainnya. Harapan masyarakat penyuluhan seperti ini tidak berhenti sampai disini, mohon dilanjutkan secara berkesinambungan”ujarnya.