Tabanan, mediapelangi.com – Lima Fraksi yang ada di DPRD Tabanan menyampaikan pandangan umumnya dalam Sidang Paripurna, Senin (30/10/2017) terhadap tiga buah ranperda yang disampaikan Bupati Tabanan dalam Sidang Paripurna sebelumnya. Secara umum kelima fraksi setuju untuk membahas ketiga ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ketiga buah Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Dharma Santhika.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Ketut ‘Boping’ Suryadi dan turut dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya tersebut, pandangan Fraksi PDIP dibacakan oleh I Nyoman Arnawa. Pandangan umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Made Asta Dharma, I Wayan Wiryadana membacakan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra. Sementara itu I Gusti Made Purnayasa yang membacakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gabungan Nasdem-Hanura disampaikan oleh Gusti Ngurah Sanjaya.
“Secara umum kelima Fraksi DPRD Tabanan sepakat jika ketiga ranperda yang disampaikan oleh Bupati Tabanan untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Tabanan,” ujar Ketua DPRD Tabanan I Ketut ‘Boping’ Suryadi.
Selanjutnya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengapresiasi pandangan umum kelima fraksi DPRD Tabanan atas ketig ranperda yang disampaikan. (mp/ay)