fbpx
HukumTabanan

Polisi Ringkus, Pembobol Toko Play Station

Tabanan,mediapelangi.com-Jajaran Polsek Baturiti berhasil mengungkap kasus pencurian  di Toko Play Station di Banjar Tuka,Desa Perean Tengah,Kecamatan Baturiti,Tabanan Bali.Senin(13/11).
Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sumadi,mengatakan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis (25/05/2017) lalu.Korban I Made Willy(30) asal Banjar Tuka,Desa Perean berawal dari  saksi Ni Wayan Sukawatini bahwa pintu tokonya terbuka dan gembokanya dibawah,kemudian korban mengecek tokonya ternyata telah hilang 4 TV merk LG,2 buah PS 3 ,1 Rak yang berisi rokok,dua kalung emas,1 set bross,dua buah cincin ,4 gelang ,1 buah tab samsung,1 kompor,”jelas Kompol Sumadi.
Ditambahkan Sumadi selanjutkan korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Baturiti, dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh petugas adapun modus operandi dengan cara merusak gembok,rolling door kemudian pelaku masuk kedalam toko dan mengambil barang yang ada di dalam. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian mencapai Rp.50 juta rupiah.
Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi yang dilakukan petugas akhirnya petugas melakukan penyelidikan ke wilayah Singaraja dan pada hari Senin(13/11) sekitar pukul 20.05 WITA.Unit Reskrim Polsek Baturiti dibantu unit Reskrim Polsek Seririt,berhasil menangkap tersangka  I Putu Agus Saputra (22) asal Banjar Delod Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng,di tangkap di Kafe Raja Seririt,pada saat minum bersama dua temanya dan didampingi tiga wetriss.Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Baturiti untuk di mintai keterangan.
Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh petugas tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama 4 orang temanya yang belum di tangkap Suryana,Periodik,Indra dan Sun ,semuanya dari Sidatapa,”ungkap Kompol Sumadi.
Selain membobol toko play station di Desa Perean,tersangka juga melakukan pencurian di wilayah Pupuan dengan mencuri 6 karung kopi yang beratnya masing-masing 50 kg,di wilayah Kintamani 15 karung kopi yang beratnya 25 kg, serta tersangka juga mencuri 7 ekor ayam aduan di wilayah Tajun,Kubutambahan,Buleleng.
Tersangka sudah kami amankan,saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Baturiti.Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah TV LED 42 inch.(eka-mp).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.