Gianyar,mediapelangi.com –Ada temuan menarik dari verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Gianyar,terkait keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.
Temuan ini mulai dari satu KTP terdaftar dan menjadi KTA dalam dua partai berbeda , foto yang sama dengan nama berbeda hingga ke ikut sertaan (PNS,TNI,serta dijadikan keanggotaan partai tanpa sepengetahun pemilik KTP.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar , Kamis (16/10) telah menenukan berbagai penyimpangan,yang seharusnya tidak boleh , PNS,TNI dan Polri masih dijadikan keanggotaan partai serta pemalsuan alamat dan foto di KTP.
Ketua KPUD Gianyar Anak Agung Gde Putra mengatakan,setelah dilakukan verifikasi kelapangan terbanyak ada nama ganda yang menjadi KTA di parpol ganda, terus ada juga foto yang sama berbeda nama dan banyak PNS,TNI dan Polri juga terdaftar di KTA parpol tanpa mereka ketahui.
“Kami berharap semua partai ikuti aturan main terutama partai yang baru mendaftarkan diri, ini diharapkan akan lebih baik kedepannya,”tegasnya.
Sementara,itu I Kadek Agus Sastra Gedi,salah pengurus parpol menambahkan,target tidak muluk muluk, cukup bisa berpartisipasi dulu diajang pesta demokrasi dan berharap kedepannya bisa lebih baik dikabupaten Gianyar.
“Untuk mendaftarkan partai politik diharuskan memiliki lebih dari 470 KTA yang tersebar di masing- masing wilayah dan harus dilakukan perbaikan hingga batas waktu 1 Desember mendatang,”ucapnya.(eka-ad-mp)