Gianyar,mediapelangi.com-Puluhan minuman keras jenis arak Bali diamankan unit reskrim Polsek Sukawati dari tiga tangan penjual miras,saat melakukan Operasi Cipta Kondisi Agung 2017di Desa Batubulan Kangin,Kecamatan Sukawati,Gianyar.
Puluhan liter arak bali yang berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor Sukawati dalam sebuah operasi cipta kondisi Agung 2017.
Operasi Cipta Kondisi Agung 2017 sendiri dilaksanakan oleh jajaran Polsek Sukwati, dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Ipda Komang Sudarsana.SH. Sabtu (02/12/2017).
Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan arak di warung milik Pande Gede Riana Putra(38) warga Banjar Dajan Rurung,Desa Batubulan Kangin,Kecamatan Sukawati,dari diwarung miliknya didapati menjual miras jenis arak tanpa dilengkapi dengan SIUP,arak tersebut yang dikemas dengan botol air minderalukuran 600 ml sebanyak 18 botol.
Selanjutnya petugas juga mengamankan miras jenis arak dari warung milik I Made Diarta(40) warga Banjar Angklung Rurung,Desa Batubulan Kangin,Sukawati,diwarung miliknya didapati menjual miras jenis arak tanpa dilengkapi surat ijin,arak yang dikemas degan botol air minderal ukuran 600 ml sebanyak 17 botol.
Sementara itu dari warung milik I Ketut Rindu Putra Wandira(65) warga Buda Ireng, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, diwarung miliknya didapati menjual miras jenis arak yang dikemas jerigen dangan ukuran 30 liter sebanyak 2 jerigen, untuk proses lebih lanjut semua barang bukti arak tersebut disita dan dibawa Kepolsek sukawati.
Di berharapkan dengan adanya operasi cipta kondisi ini, terutama dalam razia miras di berbagai wilayah, bisa meminimalisir kerawanan gangguan Kamtibmas, perkelahian,mabuk mabukan dan kejahatan lain yang disebabkan pengaruh miras di wilayah hukum Polsek Sukawati.(*mp-eka).