BerandaHukumPecatan Anggota Polri Ini Nekat Jadi Polisi Gadungan Tipu Jutaan Rupiah untuk...

Pecatan Anggota Polri Ini Nekat Jadi Polisi Gadungan Tipu Jutaan Rupiah untuk Cabut Berkas

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Satuan Reskrim Polres Jembrana membekuk I Putu Adi Guna alias Pak Adi (46) warga Baler Bale Agung Kecamatan Jembrana Bali menyamar sebagai anggota kepolisian.

Tersangka Adi ternyata merupakan anggota kepolisian aktif, namun dengan serangkaian kasus akhirnya diberi sanksi PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat), oleh instansi Polri.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita mengatakan, tersangka merupakan pecatan polisi dan terlibat berbagai kasus penipuan serta penebangan kayu ilegal.

Baca Juga:  Lapas Tabanan Rawat Senpi Secara Berkala, Perkuat Kesiapan Pengamanan

Ia mengatakan, dalam aksinya Adi mengaku sebagai polisi aktif dan meminta uang kepada korban untuk mencabut berkas perkara. “Tersangka mengaku sebagai anggota Polri dan meminta uang pencabutan berkas perkara kepada korban,” kata AKP Yogie Rabu (3/3/2021).

Awalnya tersangka dimintai tolong oleh seseorang untuk menagih hutang kepada korban Moch Arifin warga Desa Kalibaru Kulon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dengan berpura-pura sebagai polisi, tersangka membohongi korban dengan mengatakan bahwa korban telah dilaporkan ke Polres Jembrana.

Baca Juga:  Koster: Digitalisasi dan Keluarga Perkuat Antikorupsi Bali

Saat itu korban mengaku bisa membantu mencabut laporan tersebut namun dengan biaya Rp 10 juta yang oleh korban baru diberikan Rp 3 juta.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan pidana paling lama empat tahun penjara.(mp)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER