fbpx

Berhasil! Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Tabanan, Pelaku Diringkus

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Jajaran Polsek Kediri, Tabanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial Alfiyan Putra Febrianto (24) berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim kepolisian.

Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada hari Selasa, 11 Juli 2023, sekira pukul 15.40 WITA di sebuah kos gang kepiting, yang terletak di wilayah Banjar Senapahan Kaja, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Korban yang merupakan seorang pedagang bernama Ida Ayu Komang Sariani (50) sedang berada di kamar mandi ketika mendengar suara sepeda motor. Setelah keluar dari kamar mandi, korban terkejut karena sepeda motor Honda PCX miliknya dengan nomor polisi DK 3593 GBJ sudah hilang.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang kasus ini, tim opsnal Polsek Kediri yang dipimpin oleh Aipda Agus Sandiartha langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi.

Hasil dari penyelidikan tersebut memberikan informasi bahwa pelaku berada di daerah Lamongan, Jawa Timur.

Tanpa mengendurkan upaya, tim opsnal Reskrim Polsek Kediri segera bergerak menuju Lamongan untuk melacak keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku Alfiyan Putra Febrianto berhasil ditemukan di sebuah kos di wilayah Kelurahan Made, Lamongan, Jawa Timur. Setelah berhasil mengamankan pelaku, dilakukan pemeriksaan dan introgasi terhadapnya. Pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan di wilayah Kediri, mencuri satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban tanpa sepengetahuan pemilik.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku telah menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp 5 juta di Singaraja. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain mengamankan pelaku, tim kepolisian juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi KT 3962 NZ yang merupakan hasil pembelian pelaku setelah menjual sepeda motor curian.

Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, mengambil langkah cepat dalam menangani laporan adanya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, namun Kapolsek Kediri bersama timnya berkomitmen untuk memberikan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Dengan laporan polisi yang masuk pada tanggal 22 Juli 2023, Kapolsek Kediri langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Iptu I Putu Sartika, Kanit Reskrim Polsek Kediri, menjadi pimpinan dalam tim penyelidikan ini.

Tim opsnal Reskrim Polsek Kediri dengan sigap melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian berada di daerah Lamongan, Jawa Timur.

Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, berpesan kepada masyarakat agar tetap tenang dan bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan informasi yang relevan untuk mengungkap kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan barang berharga, terutama kendaraan bermotor, dan selalu mengunci kendaraan dengan baik.

Upaya Kapolsek Kediri dalam memimpin penyelidikan kasus ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus pencurian ini dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal mencurigakan yang dapat membantu penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah Kediri[mp]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.