DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Menyikapi kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Pemprov Bali melalui Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM mengambil langkah proaktif. Mereka segera mengkoordinasikan persoalan ini dengan pihak Pertamina dan Hiswanamigas. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, dalam keterangan persnya di Denpasar pada Rabu (5/6).
Menurut informasi yang diperoleh dari Pertamina dan Hiswanamigas, Ida Bagus Setiawan menerangkan bahwa tidak ada pengurangan kuota LPG 3 kg untuk wilayah Bali pada tahun 2024. Hanya saja, tahun ini ada penambahan jumlah pangkalan dari 3.500 pada tahun 2023 menjadi 4.400 pada tahun 2024. “Karena jumlah pangkalan bertambah, maka jatah yang diterima setiap pangkalan berkurang,” jelasnya.
Selain itu, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2024, pemerintah mulai memberlakukan pembelian gas 3 Kg dengan syarat NIK. Regulasi ini merupakan mekanisme yang ditempuh pemerintah untuk pengendalian dan pendataan sehingga barang bersubsidi tepat sasaran.
Seiring dengan pemberlakuan regulasi pembelian LPG tim gabungan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota secara intensif turun melakukan monitoring dan evaluasi. Menanggapi keluhan masyarakat yang sulit memperoleh LPG 3 Kg, tim juga melaksanakan operasi pasar di sejumlah lokasi. “Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswanamigas Bali,” tambahnya, sembari menghimbau masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memperoleh subsidi agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi.
Pemprov Bali berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan distribusi LPG tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan yang terjadi dan memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan distribusi LPG bersubsidi di Bali.[rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











