fbpx
HukumTabanan

Remisi HUT ke-79 RI, Satu Warga Binaan Lapas Tabanan Langsung Bebas

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Muhamad Kameily, turut serta dalam Upacara Bendera dan Penyerahan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Anak Didik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tabanan di Lapangan Debes, Sabtu (17/8).

Bupati Tabanan, I Gede Komang Sanjaya, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Tabanan, Sekretaris Daerah Tabanan, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dalam upacara ini, dua orang Warga Binaan Lapas Tabanan menerima remisi secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Sanjaya, disaksikan oleh seluruh peserta upacara. Salah satu dari mereka bahkan mendapatkan Remisi Umum (RU) II, yang berarti ia langsung bebas setelah menerima remisi tersebut.

Baca Juga:  Viral! Penggerebekan Pesta Ulang Tahun Menu Daging Anjing di Tabanan

Kepala Lapas, Muhamad Kameily, menyampaikan bahwa setiap Warga Binaan berhak memperoleh remisi sesuai dengan hak-haknya, namun tetap harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. “Warga Binaan yang kami usulkan untuk memperoleh remisi telah memenuhi segala persyaratan yang ada, bahkan salah satu Warga Binaan kami memperoleh RU II karena telah menyelesaikan masa pidananya setelah menerima remisi,” ungkapnya.

Warga Binaan yang langsung bebas tidak dapat menyembunyikan rasa gembiranya. Ia merasa sangat bersyukur bisa bebas tepat di Hari Kemerdekaan RI. “Puji syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa, saya memperoleh remisi langsung bebas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI. Saya bisa kembali bersama keluarga yang sudah saya tinggalkan selama menjalani pidana di dalam Lapas,” ucap Ketut, salah satu penerima remisi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, turut memberikan ucapan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang memperoleh remisi. “Selamat kepada semua teman-teman Warga Binaan yang telah memperoleh remisi di puncak HUT Kemerdekaan RI ini. Semoga ini dapat memberikan motivasi bagi mereka agar selalu mengikuti segala macam kegiatan pembinaan di dalam Lapas,” terangnya.

Penyerahan remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang ada di dalam Lapas.***

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.