BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Kabupaten Buleleng tercatat menghasilkan sekitar 416 ton sampah per hari dari total 3.400 ton sampah harian di seluruh Bali. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi Bali memperkuat langkah nyata melalui Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai upaya menuju Bali Bersih dan Bebas Sampah.
Upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kembali digencarkan di Kabupaten Buleleng. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup melaksanakan sosialisasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah di dua lokasi, yakni Balai Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, dan Ruang Rapat Kantor Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor ini menghadirkan narasumber antara lain Guru Besar Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DKLH Provinsi Bali, Ida Bagus Kade Wiranegara, dan Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna.
Dalam paparannya, Prof. Kartini menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk menjaga alam Bali tetap lestari.
“Sampah harus dipilah dari sumbernya. Pisahkan antara organik dan anorganik. Jangan membakar dan jangan membuang sampah di ruang terbuka,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pembakaran sampah plastik dapat menghasilkan racun dioksin berbahaya yang menyebar hingga radius lima kilometer. Karena itu, ia mendorong desa-desa membentuk unit pengelolaan sampah berbasis sumber dan menyediakan komposter organik.
Menurutnya, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor mulai dari kelian subak hingga kepala desa adalah kunci keberhasilan gerakan ini.
Sementara itu, Ida Bagus Kade Wiranegara menjelaskan bahwa kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber telah diatur melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025, yang melarang pembuangan sampah secara open dumping dan membatasi penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK).
“Sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah rumah tangga. Jika dikelola dari sumbernya, persoalan ini bisa ditekan signifikan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya menjadikan gerakan ini sebagai praktik hidup sehari-hari, bukan sekadar wacana sosialisasi.
Dukungan kuat juga datang dari Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, yang berkomitmen mendorong penerapan PSBS di wilayahnya.
Ia memaparkan, pihaknya telah membentuk Bank Sampah di Kantor Camat bekerja sama dengan Bank Sampah Induk. Setiap minggu, pegawai mengumpulkan sampah anorganik bernilai ekonomis.
Selain itu, telah dibangun teba modern di kantor camat dan di beberapa desa, serta terdapat delapan TPS3R aktif yang menjadi tulang punggung pengelolaan sampah lokal.
Adapun Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap sampah.
“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Mari ubah mindset kita dari membuang menjadi mengelola agar Bali benar-benar bebas dari sampah,” ajaknya.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi lintas sektor, Pemprov Bali optimistis gerakan Bali Bersih Sampah di Buleleng menjadi tonggak penting menuju Bali Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan, dari desa ke desa, dari sumber hingga tuntas di hilir.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











