BerandaBirokrasiPetani Jatiluwih Pasang Puluhan Seng, Protes Keras Penilaian Pelanggaran Pansus TRAP

Petani Jatiluwih Pasang Puluhan Seng, Protes Keras Penilaian Pelanggaran Pansus TRAP

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Suasana tenang persawahan Jatiluwih mendadak memanas. Sejumlah petani di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) itu melakukan aksi protes dengan memasang puluhan seng di lahan pribadi mereka yang kini terdapat akomodasi pariwisata.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penilaian Pansus Tata Ruang dan Aset Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang menyebut lahan-lahan tersebut melanggar aturan tata ruang.

Para petani menilai kebijakan pemerintah tidak adil, mengingat mereka juga berhak merasakan pesatnya perkembangan pariwisata di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih yang selama ini menjadi kebanggaan Bali.

Nengah Darmika Yasa, salah satu pemilik lahan, mengungkapkan bahwa pemasangan seng adalah aksi simbolik untuk menyuarakan ketidakadilan. Hingga saat ini, tercatat 15 lembar seng sudah berdiri, dan jumlahnya dipastikan bertambah.

“Ini bentuk protes kami untuk menyelamatkan Jatiluwih sebagai WBD UNESCO. Kalau WBD tidak boleh terusik, sekalian saja pemerintah tutup semua pariwisata. Jangan tebang pilih,” tegas Darmika Yasa, Kamis (4/12).

Menurutnya, seng itu dipasang bukan hanya untuk membuat pengunjung silau, tetapi juga sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap inkonsisten.

Baca Juga:  Genius Future Summit 2026 di Bali Hadirkan Michio Kaku dan Peter Diamandis

Darmika juga memprotes tindakan Satpol PP yang menyegel akomodasi pariwisatanya saat sidak Pansus TRAP pada Selasa (2/12/2025). Tindakan itu dilakukan tanpa pemberitahuan, sementara Surat Peringatan Ketiga baru diterima pada Kamis (4/12).

“Mereka tanpa permisi langsung main segel. Pajak tanah saya bayar 50 persen, pajak rumah makan rutin saya setor. Tapi setelah pajak diambil, tempat usaha saya malah ditutup. Saya hanya menuntut keadilan,” keluhnya.

Wayan Kawiasa (52), petani dari Banjar Jatiluwih Kawan, menyampaikan kekecewaan serupa. Ia mengumpamakan nasib petani lokal seperti ayam bertelur di atas padi yang tidak pernah menikmati hasilnya.

“Telurnya diambil, tapi kami tidak boleh makan padinya,” ujar Kawiasa.

Ia juga belum mengetahui apakah bangunannya termasuk dari 13 bangunan yang dinilai melanggar aturan tata ruang. Bangunan itu sebenarnya hanyalah gubuk kecil bekas kandang sapi yang diubah menjadi warung sederhana.

“Terasering ini dibentuk leluhur kami. Tapi kenapa kami para petani kecil justru dipersulit di tanah kami sendiri?” ungkapnya.

Sebagai petani dengan pemasukan pas-pasan, Kawiasa berupaya menambah penghasilan dari warung kecil seiring meningkatnya jumlah wisatawan. Namun jika warung itu ditutup, ia mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terhadap kehidupan keluarganya.

Baca Juga:  Audit Pertanian Organik Tabanan, Jaka Organik Diminta Benahi Standar

“Kalau ditutup, apa pemerintah mau menjamin kehidupan anak dan istri saya? Saya hanya minta keadilan,” tegasnya.

Kawiasa menambahkan bahwa tidak ada insentif individu dari pengelola DTW. Bantuan hanya berupa pupuk dan bibit, itupun diberikan melalui kelompok subak, bukan kepada petani perorangan.

Di tengah konflik tata ruang, petani Jatiluwih juga dihadapkan pada ancaman hilangnya regenerasi petani. Kawiasa menuturkan bahwa anak-anak muda kini enggan bekerja di sawah.

“Mungkin saya generasi terakhir yang mau jadi petani. Anak saya kerja di kota, tidak mau lagi jadi petani,” ungkapnya.

Aksi pemasangan seng oleh petani Jatiluwih menjadi simbol perlawanan sekaligus harapan agar pemerintah lebih bijak menetapkan kebijakan tata ruang di kawasan WBD UNESCO ini. Satu suara yang terus digaungkan para petani: keadilan dan persamaan hak menikmati manfaat pariwisata yang berkembang di tanah leluhur mereka.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER