BerandaBadungPolres Badung Bongkar Pencurian Pratima di Pura dan Traktor

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima di Pura dan Traktor

BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Pura sebagai tempat suci umat Hindu memiliki peran sentral sebagai pusat spiritual, tempat memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus simbol kearifan dan identitas budaya Bali yang harus dijaga kesuciannya.

Setiap bentuk pelanggaran terhadap kesucian pura, termasuk pencurian pratima, tidak hanya menimbulkan kerugian secara materiil, tetapi juga melukai nilai-nilai religius serta keharmonisan masyarakat adat. Menyikapi hal tersebut, Polres Badung menunjukkan komitmennya dengan berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

Polres Badung mengungkap dua jenis kasus pencurian, yakni pencurian pratima (simbol suci umat Hindu) dan pencurian mesin traktor milik petani, yang terjadi di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Badung. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di hadapan awak media yang digelar di Lobby Polres Badung, Rabu (17/12), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.

Dalam kasus pencurian pratima, polisi mengungkap dua laporan polisi yang melibatkan dua orang pelaku berinisial M.H. (22) dan M. alias Taufik (53). Kedua pelaku terbukti melakukan pencurian pratima dan sarana upacara di dua pura, yakni Pura Dalem Desa Adat Angantaka, Kecamatan Abiansemal, serta Pura Dalem Dukuh Kapal, Kecamatan Mengwi.

Akibat aksi tersebut, total kerugian yang dialami masyarakat adat diperkirakan mencapai lebih dari Rp21 juta. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pratima, sarana upacara, uang kepeng, serta kendaraan yang digunakan saat melancarkan aksi pencurian. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Badung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa pencurian pratima merupakan tindak pidana serius karena tidak hanya menyangkut kerugian materiil, tetapi juga menyentuh aspek keyakinan dan kesucian umat Hindu. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berani mencederai tempat ibadah.

“Pura adalah tempat suci yang harus dijaga bersama. Setiap pelanggaran terhadap kesuciannya merupakan bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Kami berkomitmen untuk melindungi tempat ibadah dan menjaga ketentraman masyarakat,” tegas Kapolres.

Selain kasus pencurian pratima, Polres Badung juga berhasil mengungkap kasus pencurian mesin traktor dan alat pertanian yang merugikan para petani. Dalam kasus ini, polisi mengungkap tiga laporan polisi dengan empat orang pelaku, masing-masing berinisial F.E.P. alias Fendrik (29), M.I. alias Ikhsan (26), I.M.S. alias Made (40), dan I.I. alias Indra (23).

Para pelaku diketahui melakukan pencurian mesin traktor dan peralatan pertanian di sejumlah wilayah, antara lain Subak Mengwi, Kecamatan Mengwi; Kecamatan Petang; dan Kecamatan Abiansemal. Akibat perbuatan para pelaku, total kerugian yang dialami para petani diperkirakan mencapai Rp102 juta. Kerugian tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian dan mata pencaharian masyarakat.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Tabanan Terima Premi, Bisa Menabung untuk Bekal Bebas

Kapolres Badung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian mesin traktor ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat Bali. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah pertanian dan kawasan rawan tindak kriminal.

“Polri hadir untuk melindungi masyarakat, baik dalam menjaga kesucian tempat ibadah maupun memastikan keamanan mata pencaharian warga. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar AKBP M. Arif Batubara.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman pidana penjara. Polres Badung berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman serta efek jera, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Badung.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER