TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Tabanan mendesak pihak eksekutif agar segera mensosialisasikan skema pengelolaan Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot kepada masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin transparansi kebijakan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan salah satu ikon pariwisata Bali tersebut.
Desakan itu disampaikan Ketua Pansus VIII DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, saat rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang membahas rencana kerja sama dan skema pengelolaan DTW Tanah Lot oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (29/1).
Menurutnya, setiap kebijakan strategis yang menyangkut aset pariwisata daerah harus diawali dengan kajian yang matang dan berlandaskan hukum. Hal ini penting agar pengelolaan ke depan berjalan aman, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Harus berdasarkan kajian awal yang kuat dan berlandaskan hukum agar lebih aman ke depannya, termasuk pertimbangan pembiayaan yang paling rasional,” tegas Eka Putra Nurcahyadi.
Ia menjelaskan, salah satu opsi yang dibahas adalah pembentukan unit usaha atau anak perusahaan di bawah Perumda Sanjayaning Singasana. Skema ini nantinya akan disertai penugasan resmi melalui regulasi yang jelas agar pengelolaan memiliki kepastian hukum.
Lebih lanjut, Pansus VIII pada prinsipnya menyetujui skema yang disampaikan pihak eksekutif terkait penugasan pengelolaan DTW Tanah Lot kepada Perumda Sanjayaning Singasana. Skema penugasan tersebut dinilai sejalan dengan konsep pelayanan publik yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan pariwisata.
“Pengelolaan melalui mekanisme penugasan dengan pelayanan publik yang baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas,” ujar Eka, yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan.
Politisi asal Desa Belayu ini juga menyoroti mundurnya Direktur Perumda Sanjayaning Singasana. Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan internal.
“Ini momentum memilih sosok terbaik yang mampu memimpin perusahaan ke depan, dengan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Tabanan, IGA Rai Dwipayana, menegaskan bahwa pihak eksekutif telah melakukan kajian komprehensif dari aspek hukum, sosial, dan ekonomi terkait pengelolaan DTW Tanah Lot. Hasil kajian tersebut merekomendasikan pengelolaan melalui skema penugasan kepada Perumda Sanjayaning Singasana.
“Kajian hukum, sosial, dan ekonomi sudah dilakukan. Skema penugasan ini juga disertai model bisnis yang telah kami paparkan di hadapan Pansus VIII,” jelasnya.
Ke depan, DPRD Tabanan menekankan pentingnya komunikasi publik yang intensif agar kebijakan pengelolaan DTW Tanah Lot benar-benar dipahami masyarakat serta mampu memberi manfaat maksimal bagi daerah. [ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











